Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Pergub No. 49/2024 Jadi Langkah Strategis Pemprov Kaltim Tata Kerja Sama Media

by admin
24/04/2025
in advetorial, Trending
Pergub No. 49/2024 Jadi Langkah Strategis Pemprov Kaltim Tata Kerja Sama Media

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, H. Muhammad Faisal saat menjadi narasumber dalam program Etam Bekesah

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik. Aturan ini disusun untuk menata kerja sama media dengan pemerintah daerah tanpa mengganggu prinsip kebebasan pers, yang menjadi fondasi demokrasi.

Pergub tersebut menjadi respon atas maraknya media digital yang tumbuh bak jamur di era keterbukaan informasi. Kepala Dinas Kominfo Kaltim, H. Muhammad Faisal, menegaskan pentingnya filterisasi kerja sama media untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran dalam program Etam Bekesah yang ditayangkan PKTV pada Minggu (21/4/2025).

“Ini bukan soal membatasi, tapi menata. Karena dalam kerja sama, harus ada legalitas agar tidak menimbulkan masalah hukum,” ujar Faisal. Ia menekankan bahwa media tetap bebas beroperasi, namun untuk menjalin kerja sama resmi dengan pemerintah, harus memiliki badan hukum dan mengikuti regulasi yang berlaku.

Menurut Faisal, terdapat empat elemen utama yang ingin dilindungi dalam Pergub ini: keberlangsungan usaha media, kejelasan status wartawan, kualitas informasi bagi masyarakat, dan keamanan perangkat daerah dari risiko kerja sama ilegal. Ia menegaskan, regulasi ini justru melindungi semua pihak agar profesionalisme tetap terjaga.

“Media yang ingin kerja sama dengan pemerintah harus berbadan hukum. Tapi kalau tidak, mereka tetap bisa eksis, tinggal kerja sama dengan pihak swasta,” imbuhnya.

Faisal juga menyampaikan bahwa pihaknya siap melakukan pembinaan kepada media yang ingin meningkatkan kapasitas agar bisa memenuhi ketentuan. “Kami tidak ingin mematikan media kecil, justru ingin membina agar mereka tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Di akhir sesi, Faisal menegaskan bahwa Pergub 49 Tahun 2024 merupakan wujud komitmen Pemprov Kaltim untuk menciptakan keteraturan dalam pengelolaan informasi publik tanpa mengabaikan semangat kemerdekaan pers.
[Adv | Diskominfo Kaltim]

Share297Tweet186Share74

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Jelang Keberangkatan Haji, 2.580 Jemaah Kaltim Siap Tinggalkan Tanah Air Mei 2025

Jelang Keberangkatan Haji, 2.580 Jemaah Kaltim Siap Tinggalkan Tanah Air Mei 2025

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Kukar Berzakat 2025, Bupati Edi Damansyah Ajak Maksimalkan Pengumpulan ZIS di Daerah

    Kukar Berzakat 2025, Bupati Edi Damansyah Ajak Maksimalkan Pengumpulan ZIS di Daerah

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Maryam Masa Kini, Adakah?

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Mudik Lebaran 2026: Wawali Bontang Minta Perketat Pengawasan Pelabuhan

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Psikolog Muslimah ini Elus Dada Saat Hadapi Kasus Selfie ini

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BPSDM Kaltim Gelar Sosialisasi TalentDNA, Upaya Pemetaan Potensi ASN

    743 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

PELECEHAN BERULANG, DI MANA RUANG AMAN ?

PELECEHAN BERULANG, DI MANA RUANG AMAN ?

11/06/2026
Maryam Masa Kini, Adakah?

Maryam Masa Kini, Adakah?

07/06/2026
TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.