
Trending.co.id, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan sosial tenaga kerja sektor konstruksi dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam sosialisasi program jaminan sosial. Kegiatan ini menyasar seluruh pelaku jasa konstruksi di lingkungan Pemprov Kaltim.
Sosialisasi ini turut melibatkan Dinas Ketenagakerjaan serta Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi digelar di Gedung B Dinas PUPR & PERA, Samarinda. Fokusnya adalah mendorong kesadaran kolektif agar semua pekerja konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan fisik didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Budi Wahyudi, menjelaskan bahwa program Jasa Konstruksi (Jakon) bukan hanya formalitas administratif, melainkan bentuk nyata perlindungan negara terhadap risiko kerja. “Kami ingin seluruh pekerja proyek memiliki jaminan jika terjadi risiko, seperti kecelakaan kerja atau kematian. Negara hadir melalui BPJS untuk melindungi mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa manfaat dari program ini mencakup penanganan medis hingga sembuh tanpa batas biaya, serta santunan bagi ahli waris jika terjadi hal yang tidak diinginkan. “Kerja keras harus bebas dari rasa cemas. Itulah filosofi di balik hadirnya BPJS Ketenagakerjaan dalam sektor konstruksi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR & PERA Kaltim, Sri Rezeki, yang hadir mewakili Kepala Dinas, menyampaikan pentingnya kolaborasi ini dalam meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan kerja. Menurutnya, perlindungan sosial merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem ketenagakerjaan yang sehat.
“Kami sangat mendukung program ini karena selain memberi rasa aman bagi pekerja, juga meningkatkan kepatuhan penyedia jasa konstruksi terhadap regulasi,” kata Lilik, sapaan akrabnya. Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan semua pekerja yang terlibat terdaftar secara resmi dalam sistem BPJS.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperluas pemahaman para pelaku industri konstruksi di Kaltim bahwa keberadaan jaminan sosial bukan beban, melainkan investasi jangka panjang untuk keselamatan tenaga kerja.
[Adv | Diskominfo Kaltim]












Discussion about this post