Trending.co.id, Kaltim – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas insiden tabrakan kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik terhadap Jembatan Mahakam I di Samarinda. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Senin malam (28/4/2025).
Hadir dalam RDP tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta anggota Komisi II dan Komisi III. Rapat juga dihadiri Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, dan sejumlah perwakilan OPD serta instansi vertikal seperti BBPJN, KSOP, BPTD Kaltimtara, dan Dishub Kaltim.
Namun kekecewaan mewarnai jalannya rapat ketika perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera hanya mengirim staf ahli, bukan pejabat berwenang. Menanggapi hal tersebut, Sabaruddin langsung meminta perwakilan tersebut meninggalkan ruangan. “Sudah lima kali perusahaan ini mengabaikan undangan. Anda tidak bisa ambil keputusan, silakan keluar. Evaluasi izinnya!” tegasnya.
Sabaruddin juga menegaskan bahwa insiden yang terjadi bukan lagi dianggap sebagai kecelakaan biasa. Ia menyebut kejadian ini sebagai kecelakaan luar biasa yang membahayakan keselamatan publik dan mengancam infrastruktur vital. “Sudah 23 kali jembatan ini ditabrak. Ini bukan kesalahan biasa, ini kejahatan terhadap fasilitas publik,” tandasnya.
Dalam RDP tersebut, Komisi II mendesak agar Perda Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam ditegakkan secara penuh, termasuk larangan berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Zona steril jelas diatur. Tapi pengawasan lemah, ponton tetap berlabuh seenaknya,” ujar politisi Gerindra itu.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bahkan mendorong rekomendasi ekstrem: penutupan total akses lalu lintas di atas dan bawah Jembatan Mahakam I selama dua bulan untuk investigasi dan pemasangan fender pelindung. “Saya minta malam ini juga KSOP tandatangani penutupan sementara. Ini urgen, kita tidak ingin ada korban jiwa,” katanya.
BBPJN menargetkan investigasi bisa dimulai Rabu atau Jumat pekan ini. Namun, DPRD Kaltim tetap menuntut penutupan segera diberlakukan demi keselamatan dan keamanan jembatan yang merupakan penghubung vital Samarinda dan sekitarnya.
Sebagai informasi, insiden terakhir yang terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025, menyebabkan tiang utama jembatan tampak miring akibat benturan langsung. Tidak adanya fender pelindung membuat kerusakan fisik lebih parah. Estimasi anggaran pembangunan fender sendiri mencapai Rp 35 miliar.
[Adv | DPRD Kaltim]












Discussion about this post