
Trending.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur terus mematangkan penyusunan LKPj Tahun Anggaran 2024. Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah kepala perangkat daerah digelar di Golden Grand Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Rabu (30/4/2025).
Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandy, menyampaikan bahwa agenda RDP kali ini menjadi forum penting untuk menelaah kembali pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Ia menegaskan bahwa laporan ini tak hanya soal penyelesaian administrasi, tetapi menyangkut kualitas kinerja pemerintahan daerah secara keseluruhan.
“Poin utama hari ini adalah mengevaluasi program yang sudah dijalankan sepanjang 2024 dan melihat sejauh mana tindak lanjut dari catatan BPK. Kita tidak ingin menyusun laporan hanya sebagai formalitas, tapi sebagai bentuk pertanggungjawaban yang substantif,” ujar Agus Suwandy.
RDP tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari lingkungan Pemprov Kaltim, termasuk Sekretaris DPRD Hj. Norhayati Usman, Kepala Diskominfo H. Muhammad Faisal, Kepala BPSDM Dra. Nina Dewi, Kepala Kesbangpol Sufian Agus, dan perwakilan dari BKD Kaltim. Hadir pula Wakil Ketua Pansus H. Agus Aras beserta anggota Pansus lainnya.
Agus juga mengungkapkan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK RI Kaltim direncanakan akan dirilis pada 26 Mei 2025. Informasi ini akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan rekomendasi akhir LKPj. Selain OPD, pihaknya juga akan segera mengadakan pertemuan dengan Sekprov, Inspektorat, Bappeda, dan BPKAD sebagai unsur penentu dalam penyusunan laporan final.
“Kita menargetkan laporan ini selesai pada 7 Mei 2025. Tapi kita tidak ingin terburu-buru. Yang terpenting adalah kualitas isi laporan dan bagaimana laporan ini mencerminkan kondisi nyata di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, Provinsi Kalimantan Timur masih menghadapi tantangan dalam menuntaskan rekomendasi hasil audit. Oleh karena itu, laporan LKPj ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus penegasan atas komitmen reformasi birokrasi di daerah.
DPRD Kaltim melalui Pansus LKPj menegaskan bahwa laporan ini harus menjadi instrumen pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel, serta menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintahan daerah pada tahun-tahun mendatang. [Adv | Diskominfo Kaltim]












Discussion about this post