Trending.co.id, Kaltim – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti lemahnya sistem pengamanan di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul). Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mendesak Fakultas Kehutanan Unmul selaku pengelola agar segera mengambil langkah strategis dengan mengajukan permohonan tambahan anggaran dan personel ke kementerian terkait.
Permintaan tersebut disampaikan Sarkowi mengingat ancaman serius terhadap fungsi konservasi dan pendidikan yang melekat pada kawasan KHDTK. Ia menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka celah bagi aktivitas ilegal seperti penambangan tanpa izin dan perambahan hutan. Hal ini disampaikannya saat ditemui di sela rapat kerja, Kamis (8/5/2025).
“Sudah bukan waktunya kita toleransi kekurangan tenaga. Kalau memang kekurangan personel, ajukan ke kementerian. Ini bukan hutan biasa, ini laboratorium pendidikan,” ujar Sarkowi.
Ia menilai, selama ini pengamanan kawasan hanya bersifat simbolis karena keterbatasan sumber daya manusia dan minimnya dukungan fasilitas. Menurutnya, bila pengelolaan KHDTK tetap diserahkan tanpa intervensi anggaran dan tenaga dari pemerintah pusat, potensi kerusakan akan terus mengintai.
“KHDTK ini bukan hanya untuk mahasiswa, tapi juga penyangga ekosistem kota. Kalau dibiarkan rusak, bukan cuma pendidikan yang terganggu, tapi juga masyarakat luas kena dampaknya,” jelasnya.
Sarkowi mendorong agar sinergi antara Unmul, Pemprov Kaltim, dan kementerian teknis segera diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata. Ia juga menyarankan agar rencana penguatan pengamanan tidak hanya menargetkan personel di lapangan, tetapi juga program pelatihan dan pembekalan.
“Kalau hanya kirim orang tapi tanpa pelatihan, hasilnya juga setengah-setengah. Petugas juga butuh perlengkapan dan pemahaman soal penanganan gangguan hutan,” tambahnya.
Ia mengingatkan, apabila sudah ada indikasi pelanggaran hukum di dalam kawasan KHDTK, aparat penegak hukum tidak boleh ragu untuk turun tangan. “Jangan sampai kawasan konservasi justru jadi tempat aktivitas melawan hukum. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” tutupnya.
[Adv | DPRD Kaltim]











Discussion about this post