Trending.co.id, Kaltim – Penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, terutama menyangkut keterlibatan aktor intelektual dan korporasi. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025).
Sarkowi menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Ia menyebut Komisi III DPRD Kaltim telah menerima laporan dari Polda Kaltim dan akan menindaklanjuti komitmen aparat dalam mengungkap tersangka dalam waktu dekat.
“Komitmen kita jelas. Tidak boleh ada tebang pilih. Kalau bukti cukup, semua harus diproses, termasuk yang ada di balik layar,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam penanganan kasus tambang ilegal di KHDTK adalah mengungkap jejaring pendanaan dan aktor korporasi. Ia mendesak agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada saksi dan pelaku lapangan, tapi juga menelusuri aliran dana dan struktur perizinan yang menyertai.
“Kalau ada keterlibatan korporasi, jangan ragu. Hukum itu harus tajam ke atas, bukan cuma ke bawah,” tegas legislator asal Partai Golkar ini.
Ia juga memastikan Komisi III akan menggelar rapat lanjutan pada Juni mendatang untuk mengevaluasi sejauh mana perkembangan penanganan hukum. DPRD disebutnya ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan dan progresif.
Sarkowi menambahkan, beberapa nama perusahaan memang kerap disebut dalam laporan masyarakat. Namun, DPRD Kaltim tetap menunggu hasil resmi penyelidikan dari pihak berwenang sebelum mengambil sikap.
“Kalau sudah jelas keterlibatannya, tidak perlu lama-lama. Jalankan saja proses hukumnya. Kita ingin kasus ini jadi contoh bahwa penambangan ilegal tak bisa dibiarkan,” pungkasnya.
[ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post