Trending.co.id, Kaltim – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur tahun 2024 menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemprov Kaltim. Fokus utama rekomendasi adalah penguatan kebijakan fiskal daerah, penyempurnaan regulasi, dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan pendapatan.
Rekomendasi tersebut disampaikan saat rapat finalisasi yang dipimpin Ketua Pansus, Agus Suwandy, di Balikpapan, Selasa (10/6/2025). Ia menjelaskan bahwa masukan pansus merupakan hasil evaluasi kinerja pemerintah selama tahun anggaran berjalan, khususnya menyangkut pengelolaan sektor keuangan, infrastruktur, hingga dampak lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam.
Salah satu sorotan pansus adalah perlunya memperjuangkan hak daerah atas bagi hasil dari penggunaan kawasan hutan (PKH) dan hasil tambang. “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 memberi ruang bagi daerah penghasil untuk mendapatkan distribusi keuangan yang adil. Ini harus dimanfaatkan,” ujar Agus Suwandy dalam keterangannya.
Dalam sektor pajak, pansus juga mendesak percepatan penerapan sistem deteksi otomatis untuk pajak progresif kendaraan bermotor. Sistem ini ditujukan untuk mendeteksi wajib pajak individu yang memiliki lebih dari satu kendaraan, terutama di kota-kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang.
“Koordinasi lintas UPTD sangat penting. Kita ingin sistem ini segera berjalan dan meminimalisir kebocoran pendapatan,” ungkap Agus. Menurutnya, potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat besar jika sistem tersebut diterapkan secara akurat dan konsisten.
Selain itu, pansus meminta Pemprov segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur Nilai Jual Alat Berat (NJAB), menyusul belum ditetapkannya pedoman resmi dalam Permendagri maupun Pergub yang ada. Ketiadaan dasar hukum ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pemungutan pajak sektor alat berat.
Untuk mempercepat implementasi pengawasan dan pemungutan, pansus mengusulkan pembentukan tim teknis lintas sektor. Tim ini diusulkan terdiri dari unsur DPRD Kaltim, kepolisian, kejaksaan, dan perangkat daerah terkait guna memperkuat integritas sistem pajak dan memastikan kepatuhan wajib pajak.
Agus Suwandy menegaskan, “Kita perlu pendekatan kolaboratif agar penerimaan daerah dari alat berat benar-benar optimal dan tidak terus mengalami kebocoran.” Ia berharap seluruh rekomendasi ini segera ditindaklanjuti sebagai wujud perbaikan tata kelola keuangan daerah.
[Adv | DPRD KALTIM]











Discussion about this post