
Trending.co.id, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mewakili Gubernur, dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim di Gedung B, Karang Paci, Samarinda, Rabu (11/6/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, ini menjadi forum resmi bagi Pemprov Kaltim untuk merespons pandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Ranperda RPJMD yang sebelumnya disampaikan pada 2 Juni 2025.
Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas beragam masukan yang disampaikan fraksi-fraksi secara filosofis, substantif, dan operasional. Ia menyebut adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam menjadikan RPJMD sebagai dasar peningkatan kualitas hidup masyarakat Kaltim secara menyeluruh.
“Kami sependapat bahwa RPJMD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui pembangunan SDM, pemerataan wilayah, pelestarian lingkungan, serta pelayanan publik yang berkeadilan,” ujar Sri dalam keterangannya.
Dalam tanggapannya, Sri juga menyoroti dukungan DPRD terhadap dua program unggulan, Gratispol dan Jospol. Ia menegaskan bahwa kedua program ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi menjadi pilar strategis dalam pembangunan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di Kalimantan Timur.
“Implementasi Gratispol dan Jospol adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dan DPRD untuk memperluas akses dan kualitas layanan dasar bagi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemprov Kaltim menyambut baik usulan dari fraksi-fraksi untuk membahas Ranperda RPJMD secara lebih mendalam melalui pembentukan panitia khusus (pansus). Sri menegaskan bahwa Pemprov berkomitmen menyelesaikan pembahasan hingga penetapan ranperda tersebut sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan, yakni 15 Agustus 2025.
Rapat paripurna tersebut juga mencakup agenda pembentukan dan penetapan Pansus Pembahas Ranperda RPJMD Kaltim 2025–2029, serta penyampaian rekomendasi dari Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024.
Hadir dalam rapat ini Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III Yenni Eviliana, 34 anggota dewan, perwakilan Forkopimda, serta jajaran pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
[Adv | DISKOMINFO KALTIM]












Discussion about this post