Trending.co.id, Bontang – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bontang memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang atas penyampaian -Nota Penjelasan– Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendpatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tinggi juga disampaikan Fraksi PKB dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Kali ini, Pemkot Bontang meraih realisasi tersebut untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Hal ini merupakan pencapaian yang membanggakan dan menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik” kata Sekretaris Fraksi PKB, Bonie Sukardi saat menyampaikan pandangan Fraksi.
Meskipun memuji capaian Pemkot Bontang. Bonie Sukardi juga mencermati sejumlah catatan penting terkait Pertanggungjawaban yang dibacakan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Sebagai bentuk fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Kata Bonie, meskipun realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,81 Triliun atau persentase capaian sebesar 101,33 persen. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 2,78 Triliun .
“Namun, kami (Fraksi PKB, Red.) menyoroti masih terdapat rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan,” jelasnya.
Lanjut, PAD Bontang mengalami realisasi sebesar Rp329,65 miliar atau persentase capaian sebesar 111,25 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 296,32 Miliar. Akan tetapi, secara nominal masih jauh dibandingkan pendapatan transfer dari pusat.
Fraksi PKB mendorong Pemkot Bontang agar terus meningkatkan kapasitas PAD. Seperti, memperluas basis pajak, memperbaiki sistem retribusi, dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Sementara itu, Bonie menyampaikan perihal –Belanja Daerah– telah disampaikan dalam laporan keuangan Pemkot Bontang meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga. Selanjutnya, realisasi belanja sebesar Rp3,11 triliun dengan persentase capaian sebesar 92,74 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3,36 triliun.
Dengan begitu, hal ini mencerminkan adanya efisiensi yang juga mengindikasikan potensi tidak maksimalnya penyerapan anggaran pada beberapa program prioritas. Terutama pada Belanja Modal Tanah yang hanya terealisasi sebesar Rp5,26 miliar atau persentase capaian 8,44 persen dari pagu anggaran sebesar Rp62,33 miliar.
“Ini perlu mendapatkan penjelasan dan evaluasi mendalam agar perencanaan ke depan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan realisasi yang sangat rendah juga terjadi pada belanja tak terduga sebesar Rp601,89 juta atau persentase capaian sebesar 16,56 persen. Ia menilai angka tersebut menunjukan kurang optimalnya penggunaan anggaran untuk kondisi darurat.
Kemudian, Fraksi PKB juga meminta penjelasan terkait hambatan dan mekanisme realisasi anggaran ini. Sehingga, setelah memperhitungkan selisih realisasi defisit dan pembiayaan netto. Maka nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 senilai Rp282,15 miliar.
“Melihat hal ini, kami menekankan bahwa akumulasi SiLPA yang tinggi setiap tahun perlu ditinjau agar tidak menjadi indikator lemahnya perencanaan atau ketidaktepatan target belanja,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Bonie juga meminta pemerintah Kota Taman lebih cermat dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas. Termasuk, Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPS) untuk menekan SiLPA yang tidak produktif.
Oleh karenanya, Fraksi PKB menekankan agar capaian keuangan ini benar-benar sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti di sektor pendidikan, kesehatan, dan pengurangan angka pengangguran di kota ini. Fraksi PKB juga memberikan 4 rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bontang yakni mendorong Pemerintah Kota Bontang melakukan pemasifan digitalisasi pengelolaan PAD dan Pelayanan Publik, perlu dilakukannya penguatan pengawasan internal atas belanja modal agar tidak hanya tinggi dalam anggaran namun juga berdampak riil, meminta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran terutama dana hibah dan bantuan sosial, serta perlu dilakukan evaluasi program-program strategis dalam RKPD agar lebih sinergis dengan kebutuhan masyarakat lapisan bawah
“Evaluasi indikator makro diperlukan sebagai tolak ukur apakah realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.[Jy/Adv DPRD Bontang]











Discussion about this post