Trending.co.id, Bontang – Status mahasiswa Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang yang terombang-ambing, berakhir di meja rapat gabungan Komisi A dan C DPRD Kota Bontang. Rapat ini merupakan buntut dari permasalahan kampus Trunajaya Bontang yang hinggi kini belum selesai.
Pasalnya, sejak satu tahun terakhir para mahasiswa tidak menjalani proses perkuliahan. Bahkan, masih banyak mahasiswa yang tidak dapat melangsungkan wisuda.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib mengatakan bahwa ini bukan masalah sederhana. Menurutnya, keadaan ini mesti dipikirkan secara bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, DPRD Kota Bontang dan perwakilan mahasiswa.
“Jadi kita jangan membawa masalah ini bukan urusan saya. Kita harus berpikir kejadian ini di bontang. Maka pemerintah punya kewajiban untuk mengurus masalah ini. Minta maaf, jangan merasa karena bukan tupoksi maka tidak mau diurusin,” ujar Sahib di depan peserta rapat, Senin (16/6/2025).
Mestinya, Asisten I Pemkot Bontang, Dasuki tidak mengatakan bahwa perguruan tinggi bukan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Sahib menyayangkan pernyataan tersebut.
“Tapi yang mesti dipikirkan adalah bagaimana anak-anak kita atau mahasiswa saat ini dapat mencapai tujuan. Ada kejelasan, tadi panjang lebar sudah disampaikan Asisten I, Bapak Dasuki bahwa ini urusan bukan urusan kita,” jelas Sahib.
Kata Sahib, kondisi perguruan tinggi tersebut sudah berdampak pada situasi sosial. Dan pemeritah punya kewajiban dalam memastikan pendidikan yang layak dapat dirasakan oleh masyarakat. Maka, sudah seharusnya pemerintah hadir untuk membantu dan memberikan solusi bagi para mahasiswa.
“Jangan seperti itu, dititik manapun dan sekecil apapun pasti ada urusan pemerintah kota Bontang. Saya tidak bilang bahwa bapak-bapak tidak urusin,” tegasnya.
Namun, di sisi lain. Politisi partai Nasdem ini memberikan apresiasi kepada pemerintah atas upayanya dalam memastikan nasib ratusan mahasiswa. Disampaikan, perwakilan Pemkot Bontang telah mendatangi dua lembaga yang berkaitan dengan hal ini, yaitu Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Selanjutnya, pemerintah bersurat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
“Saya dengan teman-teman mengapresiasi bahwa itu sudah dilakukan. Tetapi ada hal yang perlu dilakukan Pemkot Bontang. Jangan menyurat ke Kementerian karena itu sifatnya bisa dibalas dan juga tidak. Jadikan kita tidak tau ujungnya,” imbuhnya.
Dirinya juga siap memfasilitasi sebanyak tiga orang perwakilan mahasiswa berangkat ke Jakarta. Tujuannya, mendatangi kantor Kemendikbud RI. Kemudian menanyakan kepastian hukum status mahasiswa Unijaya Bontang saat ini.
“Kalau datang langsung akan tau kejelasan. Jadi saya minta pemerintah lebih serius. Pemerintah bisa datang ke kementerian mempertanyakan bagaimana anak-anak ini. Bisa digeser kemana wisudanya, bisa digeser kemana yang mau melanjutkan kuliahnya,” bebernya.
“Kalau pemerintah tidak punya anggaran nanti saya yang biaya tiga orang mahasiswa berangkat ke Kemendikbud untuk mempertanyakan langsung. Tapi harus didampingi dan pemerintah bayar sendiri,” sambungnya.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Bontang, Dasuki mengatakan semoga langkah ini merupakan upaya pemerintah dan stakeholder menyelesaikan persoalan yang ada. Meskipun kampus bukan merupakan tanggungjawab Pemkot Bontang.
“Jadi kata kuncinya sebenarnya sudah disampaikan oleh Pak Heri bahwa perguruan tinggi bukan kewenangan Pemerintah Kota Bontang,” ujar Dasuki.
Dasuki menyebutkan, pemerintah hanya bisa masuk pada aspek sosial atau dampak dari sosial yang ditimbulkan masalah tersebut. Dalam persoalan yang dihadapi mahasiswa, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni sangat antusias mendukung agar status mahasiswa mendapatkan kejelasan.
“Alhamdulillah Wali Kota kita sangat respek, oleh karena itu memerintahkan untuk kami untuk berkoordinasi langsung ke LLDikti. Alhamdulillah bulan Mareg kemarin sudah kesana. Mereka juga bingung dan kaget. Kenapa pemkot yang datang, kan bukan urusannya,” terangnya.
“Lalu saya jelaskan bukan persoalan mencampuri urusan manajemen perguruan tinggi tetapi lebih kepada dampak sosial yang mungkin akan berdampak pada penyelenggaraan pemerintah,” ujarnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)











Discussion about this post