Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Nursalam Bandingkan Persoalan Sengketa Tapal Batas Sidrap dengan Sumut dan Aceh

by admin
17/06/2025
in advetorial, Trending
Nursalam Bandingkan Persoalan Sengketa Tapal Batas Sidrap dengan Sumut dan Aceh

Foto: Anggota DPRD Kota Bontang Nursalam. (Trending.co.id/Jay)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang Nursalam, mempertanyakan tindaklanjut Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terkait sengketa tapal batas Kampung Sidrap. Pertanyaan itu dikemukakan saat rapat kerja mengenai jawaban Wali Kota Bontang terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bontang atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemkot Bontang, pada Senin (16/6/2025) sekira 14.00 Wita.

Nursalam mengacu pada keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tentang empat pulau yang menjadi perbatasan wilayah dua provinsi. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang diminta oleh Mendagri agar mencabut gugatan tersebut. Namun di sisi lain, Mendagri justru memutuskan empat pulau di Provinsi Aceh masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Saya ingin menanyakan progres gugatan Kampung Sidrap. Hari ini saya melihat sikap Mendagri. Di satu sisi gugatan kita disuruh cabut oleh Mendagri. Tapi di sisi lain Pak Tito meminta untuk mengkaji ulang terkait keputusan batas pulau. Ini kan kontradiktif,” ucap Nursalam saat rapat berlangsung.

Dalam Surat Keputusan Mendagri RI Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang empat pulau yang masuk dalam kedaulatan Provinsi Sumut. Putusannya ada yang minta dicabut gugatannya dan ada yang diminta menggugat jika tidak terima dengan putusan tersebut.

“Satu disuruh cabut. Dan satu disuruh gugat kalau tidak terima,” sambungnya.

Oleh karena itu, Nursalam meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan serta upaya yang mesti dipikirkan terkait kepastian hukum tapal Batas Kampung Sidrap.

“Apakah Pemkot Bontang tetap melanjutkan atau mencabut laporan tersebut. Jika di Sumatera Utara dan Aceh bisa. Kenapa Bontang tidak bisa?,” ujarnya.

Sebagai informasi, dua wilayah tersebut adalah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Provinsi Aceh. Keduanya berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli, Sumut serta kawasan pesisir Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Adapun empat pulau yang dimaksud yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang (Besar) dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil).

Sementara itu, dalam kesempatan itu juga, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris secara langsung memberikan tanggapan. Agus Haris mengatakan terkait uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perbatasan antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur. Ia menyebut bahwa telah didapatkan fakta hukum tentang penetapan batas-batas wilayah.

“Saya sampaikan di forum ini bahwa semangat masyarakat Sidrap yang diberikan melalui DPRD dan kemudian di lakukan rapat paripurna pada bulan Oktober 2018,” jawab Agus Haris.

Agus Haris memastikan bahwa proses hukum yang kini tengah berjalan. Sebagai mandataris rakyat maka proses itu akan terus berlanjut. Meskipun, Mendagri mengeluarkan surat edaran untuk mencabut gugatan. Namun, MK mengeluarkan keputusan dengan meminta kepada Gubernur Kaltim untuk melakukan mediasi antara dua daerah yang bersengketa dalam kurung waktu tiga bulan.

“Edaran itu tidak menyentuh pada aspek hukum. Itu cuman bersifat etis saja. Kami tetap akan melanjutkan,” tegasnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)

Share300Tweet187Share75

Related Posts

Sertijab Kepala KSOP Kelas II Bontang, Capt. M. Ridha Siap Perkuat Sinergi dan Pengembangan Pelabuhan
Berita Daerah

Sertijab Kepala KSOP Kelas II Bontang, Capt. M. Ridha Siap Perkuat Sinergi dan Pengembangan Pelabuhan

16/06/2026
TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Next Post
DPRD Kaltim Soroti Kesenjangan Pendidikan dan Strategi PAD di RPJMD Baru

DPRD Kaltim Soroti Kesenjangan Pendidikan dan Strategi PAD di RPJMD Baru

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Midi Fitness Obtains $14M Financing To carry Expert Midlife Look after Ladies 40+

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Doctors during the Hackensack Meridian Fitness

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • tc-check-https://fdfd.com/

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • NairaBet App download guide: Enjoy secure access to top casino games

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • онлайн ставки на спорт в Узбекистане: все, что нужно знать новичкам

    740 shares
    Share 296 Tweet 185

Berita Terkini

Fast-paced betting on Chicken Road: what to know before you play

25/06/2026

Betandyou APK : découvrez les jeux de casino les plus captivants en 2026

25/06/2026

Pinco’da 2026’nın en cazip bonus fırsatlarını keşfedin

25/06/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.