Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Geger! Polres Bontang Ungkap Bandar Narkoba, Polisi Amankan 643,41 Gram Sabu

by admin
23/06/2025
in Berita Daerah, Trending
Geger! Polres Bontang Ungkap Bandar Narkoba, Polisi Amankan 643,41 Gram Sabu

Dua tersangka Bandar Sabu, Polisi Amankan 643,41 Gram (Trending.co.id/Jaya)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Kasus tindak pidana narkoba di Bontang semakin memprihatinkan. Baru ini, Polres Bontang melalui Polsek Bontang Utara berhasil mengungkap dua pelaku sindikat peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 643,41 gram.

Kedua pelaku masing-masing berinisial A (44) warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan MHS (40) warga Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka berhasil diamankan di Jalan Parikesit, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, pada hari Sabtu sore (21/6/2025) sekira pukul 15.30 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat setempat. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali Polres Bontang mendatangi lokasi yang dicurigai.

“Tersangka A berasal dari Kabupaten Pinrang. Alamat tersebut sesuai dengan identitas di KTP,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing saat press releasee berlangsung di Ruang Utama Lantai II, Mako Polres Bontang, Senin (23/6/2025) sekira pukul 14.39 Wita.

Lebih lanjut, AKBP Alex Frestian menyebutkan, setiba di lokasi. Polisi pun langsung mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Para pelaku mengaku barang haram tersebut yang ditemukan aparat adalah miliknya.

“Setelah dilakukan penggelapan, ditemukan barang bukti sabu dan alat-alat yang diduga dipakai untuk mengemas dan mengkonsumsi narkotika,” paparnya.

Selanjutnya, kata dia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, berupa dua buah handphone dan satu unit timbangan digital. Sementara itu, sabu dengan 643,41 gram terbagi menjadi tiga poket.

Terdiri dari, 15 poket sabu seberat 60,66 gram, 12 poket sabu sebanyak 581,68 gram, dan 2 bungkus plastik berisi 1,13 gram. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Bontang Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kini tersangka, telah dilimpahkan ke sel tahanan Mako Polres Bontang. Para pelaku di dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.

“Denda maksimal Rp10 miliar rupiah,” tegasnya.

Polres Bontang menegaskan terus berkomitmen dalam memberantas kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kata dia, tidak ada tempat atau ruang bagi para pelaku pengedar narkoba.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.(Jay)

Share307Tweet192Share77

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Harum Tegaskan Komitmen Pembangunan Hijau di Kaltim

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Harum Tegaskan Komitmen Pembangunan Hijau di Kaltim

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Fitri Maisyaroh Motivasi Milenial Kaltim untuk Lebih Mengenali Dirinya

    Fitri Maisyaroh Motivasi Milenial Kaltim untuk Lebih Mengenali Dirinya

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Buka Pesta Adat Pelas Tanah ke-10, Wabup: Pemuda Jaga Warisan Budaya

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • DPRD Kaltim Dorong Penertiban Ormas Terafiliasi Premanisme demi Stabilitas dan Investasi Daerah

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Toleransi Dalam Islam

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Sapi Kurban Presiden RI Diserahkan di Masjid Besar Ar Rasyidin, Wagub Kaltim: Simbol Kepedulian untuk Semua

    750 shares
    Share 300 Tweet 188

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.