Trending.co.id, Bontang – Carut marutnya pengelolaan administrasi di lingkungan Disporapar-Ekraf Kota Bontang mendapati teguran keras dari Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Pernyataan tegas tersebut disampaikan orang nomor satu di Kota Taman ini mengenai kelalaian Kepala Disporapar-Ekraf Bontang dalam tata kelola lembaga.
Reaksi ini mencuat atas gagalnya pencairan dana hibah untuk sejumlah organisasi olahraga di lingkup Kota Bontang seperti KONI, KORMI, Bapopsi, dan NPC. Atas ke kisruhan yang terjadi, Neni menegaskan akan memberikan sanski disiplin terhadap Kepala Disporapar-Ekraf Bontang, Rafidah.
“Itu mutlak. Kepala Dispora itu harusnya kena sanksi disiplin. Catat itu, bikin gaduh saja,” tegas Neni saat rapat paripurna, Senin (23/5/2025) malam tadi.
Lebih lanjut, Neni mengatakan akan meminta pendapat ahli hukum (legal opinion) untuk menindaklanjuti persoalan ini. Tidak hanya, itu pandangan dari lembaga resmi negara juga penting akan dibutuhkan.
“Banyak yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur. Nanti kami (Pemerintah, Red.) akan minta legal opinion dari pemeriksa,” ujar
Neni mengungkapkan persoalan ini karena tidak singkron antara prosedur dan pelaksanaan program. “Dari hasil koordinasi dengan Bu Sekda, ternyata memang tidak mengikuti sesuai dengan aturan dan prosedur,” jelasnya.
Akibatnya, sejumlah pejabat tidak berani memberi kebijakan dan mengambil keputusan. Alasanya, tentu tidak ada yang menginginkan tersandung kasus hukum. Bahkan, fatalnya dapat berakhir dibalik jeruji besi.
“Siapa yang berani masuk penjara? Enggak ada. Ini menyangkut pertanggungjawaban, dan tidak ada yang berani,” kesal Neni dengan nada tinggi.
Sementara ini, Ia berencana akan meminta legal opinion atau pendapat hukum kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, hingga aparatur kepolisian. Pendapat lembaga tersebut menjadi dasar dalam pengambilan keputusan nantinya.
“Kalau bilang bisa, ya jalan. Kalau enggak bisa, siapa yang berani tanggung jawab?, atau ada yang mau dipenjara,” tambahnya.
Politisi perempuan senior ini, menyayangkan kondisi tersebut. Ia mencontohkan, saat kota lain dapat membina atlet dan mengirimnya mengikuti perlombaan. Tetapi tidak dengan di Bontang, terkendala hanya tata kelola administrasi yang kacau.
“Bagaimana nasib anak-anak kita yang berolahraga, yang akan membawa nama dan mengharumkan Kota Bontang. Tapi, enggak bisa,” kesalahan.
Sangat disayangkan, anggaran untuk pemindahan atlet telah disepakati dan disetujui DPRD Bontang pada tahun 2024 lalu. Namun karena kelalaian, pimpinan di OPD Disporapar-Ekraf tersebut, semuanya jadi batal.
“Pemerintah sudah menganggarkan bersama DPRD, tetapi tidak sesuai dengan aturan,” pungkasnya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan wartawan Trending.co.id melalui pesan Aplikasi Whatsapp (WA) sekira pukul 15.51 Wita. Namun hingga kini, Kepala Disporapar-Ekraf Bontang, Rapidah pesan tersebut hanya dibaca dan belum memberikan pernyataan resmi. (Jay)












Discussion about this post