
Trending.co.id, Kaltim – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya penguatan literasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai wujud transparansi dan pelayanan publik yang berkualitas. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) JDIH Kabupaten/Kota se-Kaltim di Main Hall Aula Sakura RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, beberapa hari lalu.
Sri Wahyuni menjelaskan, keberadaan JDIH harus menjadi ruang yang menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, serta mudah diakses oleh masyarakat. Ia berharap, melalui rakor yang digelar Biro Hukum Setdaprov Kaltim ini, seluruh peserta dapat membangun komitmen bersama dalam pengelolaan dan penyajian dokumen hukum secara profesional.
“Bukan berarti semua daerah harus punya produk hukum baru, tapi ketika masyarakat ingin mengakses isu-isu hukum, mereka harus tahu ke mana harus mencari dan menemukannya,” ujarnya. Ia mengkritik kondisi di mana produk hukum sudah dibuat, namun tidak disajikan melalui JDIH, yang menurutnya merupakan bentuk kelalaian administratif.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menekankan bahwa publikasi produk hukum adalah tanggung jawab bersama. Keberadaan JDIH bukan hanya alat dokumentasi, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan publik yang mendukung prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Jangan sampai kita punya dokumen hukum penting tapi tidak bisa ditemukan oleh masyarakat hanya karena tidak dipublikasikan di JDIH,” pesannya.
Ia juga menambahkan, di era digital saat ini, kehadiran JDIH sangat vital dalam menunjang transparansi dan keadilan hukum. Melalui sistem yang terintegrasi dan terbuka, publik memiliki hak untuk mengetahui dan mengakses regulasi yang mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan pemerintahan.
“JDIH adalah pilar penting dalam mewujudkan transparansi dan keadilan hukum, apalagi di zaman digital seperti sekarang ini. Informasi hukum bukan hak eksklusif birokrasi, tapi milik semua warga,” tutup Sri Wahyuni.
[ADV | Diskominfo Kaltim]












Discussion about this post