Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Siapkan Strategi Pembangunan Bontang, Legislator Yusuf Minga RPJMD Disusun Cermat

by admin
02/07/2025
in advetorial, Trending
Siapkan Strategi Pembangunan Bontang, Legislator Yusuf Minga RPJMD Disusun Cermat

Anggota DPRD Bontang, M Yusuf.(Trending.co.id, Jaya)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Anggota Pansus DPRD Bontang, Muhammad Yusuf menyoroti Pasal 6 Ayat 3 tentang perubahan yang mendasar dalam Raperda RPJMD Bontang 2025-2029. Menurut Yusuf, pada poin tersebut, dalam huruf (a) di sebutkan salah satu syarat perubahan pada RPJMD apabila terjadi bencana alam.

Untuk itu, ia minta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui instansi terkait dapat memberikan penjelasan dalam rancangan RPJMD tersebut. Ia menilai hal ini penting sebagai langkah antisipasi ketika terjadi bencana alam yang berdampak hingga ke daerah.

Legislator PKB ini mencontohkan kejadian pada peristiwa tsunami Aceh tahun 2024 silam. Kala itu, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Ia menekankan ada kriteria bencana alam yang dituangkan dalam RPJMD.

“Ya, ini kita bergambar ke yang lalu terkait dengan zamannya tsunami di Aceh. Itu kan bencana nasional. Karena kan semuanya RPJMD ini kan pasti berubah pada saat itu,” ujar Yusuf di depan pimpinan rapat, Senin (30/6/2025).

Tidak hanya itu, Yusuf juga memberikan catatan pada poin lainnya. Seperti situasi goncangan politik.

“Ini juga harus diperjelas. Goncangan politik seperti apa, sejauh mana dampaknya sehingga RPJMD ini dapat dirubah,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa RPJMD sebagai rujukan dan pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di Kota Bontang. Oleh sebab itu, pasal tersebut harus digaris bawahi agar tidak menimbulkan perbedaan pandangan dikemudian hari.

Dalam RPJMD 2025-2026, Pasal 6 ayat (3) perubahan yang mendasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, mencakup terjadinya: bencana alam; goncangan politik; krisis ekonomi; konflik sosial budaya; gangguan keamanan; pemekaran Daerah; perubahan kebijakan nasional.
“Tentu kita punya harus punya ukuran juga goncangan alamnya sampai mana. Termasuk poin-poin lainnya pada ayat tersebut. Itu saran saya,” tutupnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)

Share298Tweet186Share74

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Wagub Seno Aji Apresiasi Peran Universitas Terbuka, Pastikan Mahasiswa Segera Nikmati Gratispol Pendidikan

Wagub Seno Aji Apresiasi Peran Universitas Terbuka, Pastikan Mahasiswa Segera Nikmati Gratispol Pendidikan

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Anggaran DBON Provinsi Kaltim

    Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Anggaran DBON Provinsi Kaltim

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Tinjau Lokasi Pembangunan Keluruhan Berebas Tengah, Komisi 1 DPRD Himbau Gunakan Baju APD.

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jumlah Anggota Badan Anggaran Masuk Pembahasan Tata Tertib DPRD

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Disbun Kaltim Gelar Bimtek Regu Pengendali OPT, Petani Didorong Jadi Garda Terdepan Perlindungan Perkebunan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Ubayya Siap Lanjutkan Program yang Sempat ‘Tertunda’

    747 shares
    Share 299 Tweet 187

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.