Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Anak 11 Tahun di Muara Badak Dibawa Kabur dan Diperkosa

by admin
06/07/2025
in Berita Daerah, Trending
Anak 11 Tahun di Muara Badak Dibawa Kabur dan Diperkosa
Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Malang nasib –Melati (nama samaran), gadis 11 tahun, warga Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar) telah jadi korban pemerkosaan. Diketahui, pelaku sekampung dengan korban.

Sebelumnya, Melati dikabarkan meninggalkan rumah selama dua hari. Mulai tanggal 3-4 Juli 2025. Mulanya, pelaku membawa kabur korban dari kediamannya, pada Kamis sore (3/7/2025) sekira pukul 16.30 WITA.

Untuk menuruti permintaannya, pelaku mengancam korban menggunakan sebuah tombak kelapa sawit. Korbanpun akhirnya mengikuti keinginan pelaku.

Setiba di Jalan Poros Samarinda-Bontang, pada Jumat (4/7/2025) sekira pukul 23.00 WITA, pelaku kemudian menyetubuhi korban. Berselang sehari, korban dikabarkan sudah berada di Mako Polsek Bontang Selatan.

Setelah menerima informasi tersebut, pelapor yang merupakan keluarga korban mendatangi Mako Polsek Bontang Selatan. Korban mengaku telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto mengungkapkan bahwa korban sebelumnya tidak berada dirumah. Korban mengaku telah dibawa kabur oleh tersangka.

“Korban menyampaikan bahwa dirinya telah dibawa kabur oleh terlapor. Kemudian diancam dengan menggunakan tombak sawit kemudian disetubuhi oleh tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto melalui keterangan tertulis, Minggu (6/7/2025).

Lebih lanjut, AKP Hari menjelaskan usia pelapor mendengar keterangan korban. Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut.

“Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian ke Polres Bontang,” terang AKP Hari.

Kata polisi berpangkat balok tiga tersebut menyatakan bahwa berdasarkan informasi itu, Polres Bontang membentuk tim gabungan. Dalam operasi penangkapan pelaku melibatkan Unit Reskrim Polsek Muara Badak, karena masih status wilayah hukum Polres Bontang.

Selain itu, Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan serta Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang melalukan pemburuan terhadap tersangka. Akhirnya, pada Sabtu (5/7/2025), pelaku berhasil diamankan oleh apparat gabungan.

Tersangka diringkus di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan. Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) tombak kepala sawit yang digunakan untuk mengancam korban.

Kini tersangka sudah berada di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Karena perbuatannya, tersangka terancam 15 tahun penjara.

Tersangka, dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Tersangka juga dikenakan Pasal Persetubuhan Anak,  Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal (81) Ayat (1) Jo Pasal 76 D.

“Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(Jay)

Share302Tweet189Share75

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Pemprov Kaltim Apresiasi dan Dukung PSHW TM, Wagub Seno Aji: Bangun Generasi Muda Berkarakter

Pemprov Kaltim Apresiasi dan Dukung PSHW TM, Wagub Seno Aji: Bangun Generasi Muda Berkarakter

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • DPRD Kaltim Dorong Sinkronisasi Pembangunan Bontang dan Provinsi Kaltim

    DPRD Kaltim Dorong Sinkronisasi Pembangunan Bontang dan Provinsi Kaltim

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Jumlah Anggota Badan Anggaran Masuk Pembahasan Tata Tertib DPRD

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dispora Kaltim Akan Berlakukan Beauty Contest Untuk Hotel Atlet

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Anak 11 Tahun di Muara Badak Dibawa Kabur dan Diperkosa

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • DPRD Kaltim Desak Kejelasan Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Jalan Rapak Indah

    743 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.