Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Orang Tua Siswa Laporkan MAN Bontang ke Polisi, Dugaan Adanya Pungli

by admin
08/07/2025
in Berita Daerah, Trending
Orang Tua Siswa Laporkan MAN Bontang ke Polisi, Dugaan Adanya Pungli
Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Kekecewaan mendalam dirasakan oleh Budi Susanto, dia merupakan salah satu orang tua calon siswa baru yang mendaftarkan anaknya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Bontang. Ia menilai aturan sekolah tersebut yang menerapkan kewajiban seorang siswa untuk membeli perlengkapan sekolah termasuk seragam putih abu-abu melanggaran aturan pemerintah.

Secara keseluruhan, Budi menyebut harus membayar uang senilai Rp1.850.000. Lantaran, Budi tidak menyanggupi permintaan tersebut. Tanpa sepengetahuannya, berkas putrinya bernama Khalila Agna Susanto yang sudah dinyatakan diterima itu dikembalikan kepada yang bersangkutan.

“Pilihannya cuman dua. Mau tunai atau transfer,” ujar Budi, Selasa (8/7/2025) sekira pukul 10.00 Wita

Hal ini membuatnya menempu jalur hukum dan melaporkan kejadian dialaminya ke Polres Bontang. Budi menduga, adanya unsur pungutan liar (Pungli) yang diterapkan saat penerimaan murid baru. Karena terkesan memaksa, padahal dia sudah menyampaikan kepada panitia penerima murid baru untuk tidak membeli semua seragam itu.

Saat ditemui, wartawan Trending.co.id, Budi menceritakan awal mulai dugaan pungli ini terungkap. Pada tanggal 30 Juni 2025, putrinya dinyatakan lolos seleksi berkas dan diminta untuk melakukan pendaftaran ulang. Masa pendaftaran ulang berlangsung dari 1-4 Juli 2025. Budi yang berkerja sebagai driver ojek online meminta kepada istrinya agar melakukan registrasi ulang. Sebabnya, pada hari Jumat (4/7/2025) merupakan hari terakhir.

“Saya minta istri saya untuk mendaftar ulang karena hari itu, Jumat 4 Juli 2025 hari terakhir. Pas proses itu, istri saya diminta untuk melunasi uang pembelian perlengkapan sekolah. Karena istri saya tidak pandai menjelaskan jadi saya minta untuk balik dulu,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, setelah itu kembali ke MAN Bontang dan bertemu dengan panitia. Ia menyampaikan bahwa anaknya mendapatkan seragam dari keponanan yang masih merupakan kerabat dekat. Dia menuturkan sepupu putrinya baru saja lulus dari sekolah yang sama.

Berhubung karena seragam itu masih bagus dan layak pakai sehingga meminta keringanan. Budi berharap seragam itu dapat dipergunakan anaknya terlebih dahulu. Tidak mendapatkan jawaban, lalu ia diarahkan ke pihak koperasi sekolah Ta’awun Bontang. Budi menyampaikan hal serupa termasuk keterbatasan ekonomi yang dialami saat ini. Namun, bukan solusi yang dirinya dapatkan tapi penolakan dari pihak koperasi sekolah.

Dalam rincian yang harus dibayarkan berupa seragam putih abu-abu lengkap dengan jilbab seharga Rp400 ribu, seragam batik dan jilbab Rp370 ribu, serta seragam olahraga dan jilbab Rp320 ribu. Selain itu, terdapat biaya jas almamater sebesar Rp320 ribu, ID card Rp35 ribu, sampul rapor Rp45 ribu, dan panduan akademik Rp100 ribu.

Tak hanya perlengkapan pakaian, calon siswa juga dibebankan dana partisipasi perpustakaan sebesar Rp100 ribu, dana partisipasi kurban Rp150 ribu, serta dana partisipasi ekstrakurikuler sebesar Rp110 ribu.

“Setahu saya seragam sekolah itu tidak wajib untuk beli disekolah. Kalaupun ada koperasi tidak masalah. Tapi bukan memaksakan untuk membeli, apalagi ini syarat masuk dalam sekolah tersebut. Sekolah ini kan negeri ya, punya pemerintah,” ungkapnya.

“Lagian saya juga sudah sampaikan kalau masih ada seragam yang layak pakai. Tapi dari pihak sana langsung ditolak tanpa ada diskusi. Mereka cuman bilang ‘pokoknya tidak bisa’ harus bayar semua,” akunya.

Sepengatahuan Budi, seragam nasional seperti putih abu-abu itu akan dibagikan secara gratis sesuai dengan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur. Awalnya, ia masih berharap dapat diterima di sekolah negeri karena mengurangi biaya ketimbang di sekolah swasta. Rencananya kemudian berubah, setelah mendapat pengakuan dari anaknya. Ia khawatir, anaknya akan mendapatkan perlakukan tidak pantas disekolah atas kejadian ini.

“Awalnya saya masih berharap anak saya masih bisa keterima. Tapi setelah mendengar anak saya bercerita kepada ibunya, bahwa saat di sana ayahnya sedang berusaha minta keringanan. Ada celetukan dari salah satu panitia atau oknum yang berkata ‘baru aja pendaftaran orang tunya udah buat ribut, bagaimana sekolah sekolah di sini selama tiga tahun,” terangnya.

Akhirnya, dia mencari informasi di sekolah lain yang masih membuka penerimaan murid baru. Ia pun menemukan sekolah swasta yang memberikan kebijakan terkait kemampuan yang dimiliki. Atas kejadian ini, ia melayangkan laporan tersebut pada Senin (7/7/2025) sekira pukul 10.30 melalui Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Terpadu Polres Bontang.

Budi menegaskan, laporan yang disampaikan ke pihak berwajib bukan semata-mata agar anaknya dapat diterima kembali. Ia berharap aduan ini, dapat memberikan efek agar pihak sekolah negeri tidak semena-mena dalam membuat kebijakan. Terlebih yang memberatkan wali murid.

“Laporan saya itu terkait dugaan adanya pungli. Karena saya tidak membayar itu, berkas anak saya dikembalikan, padahal sudah lolos berkas sisa daftar ulang,” tandasnya.

“Jadi saya laporakan kejadian ini untuk kedepanya, orang tua siswa yang tidak merasakan apa yang saya rasakan. Dan pihak sekolah tidak membuat kebijakan yang tidak sesuai. Apalagi mewajibkan siswa membeli dan menjadi syarat untuk lulus sekolah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, Muhammad Hamzah turut menanggapi masalah ini. Menurutnya, pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kata Hamzah, karena persoalan ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, maka hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH) di Kota Bontang.

“Karena persoalan ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Maka, apakah terjadi pungli atau tidak (ada perbuatan melawan hukum atau tidak) sudah menjadi ranah hukum,” jawabnya saat dikonfirmasi melalui pesan Aplikasi Whatsapp (WA) sekira pukul 20.15 Wita malam ini.

Ia juga mengatakan bahwa percaya terhadap hukum dapat memberikan keadilan. Hamzah berharap persoalan ini agar segera diselesaikan. Dengan begitu aktivitas belajar mengajar di sekolah tidak mengalami gangguan.

“Saya berharap ini cepat tuntas, agar kegiatan Belajar dan mengajar di Sekolah tidak terganggu,” tambahnya.

Saat ditanya, apakah akan memanggil pihak sekolah atas laporan ini. Di mana sekolah MAN khususnya di Kota Taman merupakan di bawah naungan dan merupakan kewenangan Kemenag.

“Saya, akan pelajari lebih jauh dulu. Baru mengambil langkah yg diperlukan,” tutupnya.

Upaya konfirmasi juga dilakukan oleh media ini hingga mendatangi MAN Bontang. Namun, hingga berita ini terbitkan belum mendapatkan tanggapan resmi. (Jay)

Share314Tweet197Share79

Related Posts

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?
Berita Daerah

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan
advetorial

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut
advetorial

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua
advetorial

Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua

10/07/2026
59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi
advetorial

59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi

09/07/2026
 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama
advetorial

 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama

09/07/2026
Next Post
HUT ke-45 Dekranas Meriah, Gubernur Harum Apresiasi Antusiasme Peserta dari Seluruh Nusantara

HUT ke-45 Dekranas Meriah, Gubernur Harum Apresiasi Antusiasme Peserta dari Seluruh Nusantara

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Fraksi PDI Perjuangan Minta Pembangunan Infrastruktur di Bontang Tepat Sasaran

    Fraksi PDI Perjuangan Minta Pembangunan Infrastruktur di Bontang Tepat Sasaran

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Kejar Target Sebelum Pelantikan, DPRD Gelar Paripurna Penandatanganan KUA PPAS APBD Perubahan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Tinjau PEDA XI di Kubar, Ekti Imanuel dan Seno Aji Puji Percepatan Panen dan Semangat Petani Kaltim

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harun Soroti Ganti Rugi Lahan Sengketa antara Kelompok Tani dan PT Berau Coal

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • AKBP Alex Frestian Undur Diri, Ini Profil Singkat Kaporles Baru di Bontang

    796 shares
    Share 318 Tweet 199

Berita Terkini

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.