Trending.co.id, Bontang – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mendorong pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas Bontang Selatan (BS) II dan I dapat beroperasi 24 jam sehari. Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto menilai penambahan jam pelayanan ini sangat penting.
Menurutnya, wilayah Puskesmas Bontang selatan yang mencakup dua kelurahan yakni Berbas Tengah dan Berbas Pantai jauh dari rumah sakit. Selain itu, kondisi geografis di depan Puskesmas BS II terdapat dua simpangan yang merupakan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Termasuk yang jadi pertimbangan, kata Heri adalah ketika masyarakat di wilayah sekitar ada yang sangat membutuhkan bantuan perawatan darurat. Dengan keberadaan UGD 24 di Puskesmas tersebut dapat segara memberikan pelayan pertama.
“Jadi paling utama itu UGD (Unit Gawat Darurat, Red.). Karena di sana ada dua simpangan dan pada penduduk,” ujar Heri Keswanto kepada awak media belum lama ini.
Lebih lanjut, politisi partai Gerindra ini menyebut, di dua kelurahan tersebut padat penduduk, sehingga operasional UGD 24 jam dapat membantu menangani berbagai kondisi darurat, termasuk kecelakaan. Tidak hanya itu, penyakit berupa serangan jantung, stroke, dan kondisi medis akut lainnya bisa segera ditangani.
“Jadi harapan kami sih bisa ditambah operasional 24 jam,” terangnya.
Namun, berdasarkan hasil diskusi dengan pihak Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Bahtiar Mabe dan Kepala Puskesmas BS II, dr. Livia Fitriati ada beberapa kendala. Termasuk jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga kesehatan (nakes) yang masih kurang.
“Tapi, harus ada penambahan tenaga medis. Otomatis ketika jam pelayanan bertambah, maka harus ada 3 shift. Ini yang akan kita pikirkan bersama,” pungkasnya.
Diketahui, UGD adalah unit di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit atau puskesmas, yang menyediakan perawatan medis darurat untuk pasien yang mengalami kondisi kritis atau membutuhkan penanganan segera. Sebagai informasi, warga yang bermukim di Kelurahan Berbas Tengah sebanyak 16.734 Jiwa dari 4.776 kepala keluarga (KK), dan memiliki 64 RT (rukun tetangga). Sementara di Kelurahan Berbas Pantai sekitar 10.367 Jiwa dari 3.225 KK yang terdiri dari 24 RT. (Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post