Trending.co.id, Bontang – Optimalisasi pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) seperti Puskesmas BS I dan II terus menjadi perhatian bagi Anggota Legislatif Bontang. DPRD Kota Bontang sebagai lembaga pengawasan terus menunjukkan kerja-kerjanya untuk masyarakat.
Dalam kunjungan lapangan pada Senin (7/7/2025), Komisi A DRPD Bontang menekankan terhadap kualitas pelayanan kesehatan agar dapat dirasakan oleh masyarakat. Termasuk dengan kehadiran UGD 24 jam untuk wilayah Kecamatan Bontang Selatan, khususnya Puskesmas BS II.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan mendorong agar dapat dilakukan kajian mendalam agar pelaksanaan UGD 24 Jam dapat direalisasikan. Menurutnya, kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan krusial bagi warga di Kota Taman.
Kehadiran unit layanan UGD yang beroperasi seharian penuh bakal sangat membantu warga. Dengan begitu, pertolongan pada masyarakat yang menderita sakit dan butuh penanganan segera, dapat diatasi.
“Masalah kesehatan itu kan sangat penting. Jadi kami (DPRD, Red.) ada keinginan untuk ada UGD 24 jam,” ungkap Ubayya Bengawan saat diwawancara awak media.
Oleh sebab itu, politisi partai Golkar ini meminta kepada dinas terkait yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) agar dapat membuat desain perencanaan serta kajian terlebih dahulu. Nantinya, dokumen tersebut akan dibahas bersama antara Pemkot Bontang dan DPRD Kota Bontang. Hal ini, untuk mengetahui kebutuhan-kebutuhan yang sekiranya diperlukan dalam mewujudkan rencana tersebut.
“Nah, yang persoalan sekarang kan SDM-nya, tenaganya. Karena itu kita minta kepala Dinas Kesehatan untuk membuat desainnya, perencanaannya, kajiannya, berapa kebutuhan tenaganya dan kita akan bersama-sama mereka untuk berjuang,” tegasnya.
Selain itu, kata Ubayya adalah jumlah tenaga medis yang menjadi pertimbangan saat ini. Pasalnya, berdasarkan aturan KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) membatasi perekrutan pegawai. Bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang masa kerja di bawah dua tahun tidak dapat diperpanjang.
Ia menilai, pegawai di bawah naungan Dinkes Kota Bontang mestinya ada pertimbangan. Alasannya, untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima dan optimal maka tenaga kesehatan (nakes) harus tercukupi.
“Kami akan memperjuangkan ini. Karena pelayanan kesehatan harusnya dikecualikan, sebab ini berhadapan langsung dengan masyarakat. Contoh saja PSC,” akunya.
Legislator Utara ini menjelaskan keberadaan PSC (Public Safety Center) begitu mempermudah pelayanan kesehatan kepada orang-orang yang sakit di rumah-rumah untuk dilakukan penjemputan. “Tapi yang jadi persoalan kan tenaga SDM-nya semua di bawah 2 tahun. Iya. Artinya apa?, ini mesti ada pengecualian. Dalam hal yang urgen begitu kan,” tukasnya.
“Termasuk rencana penambahan UGD jadi 24 jam itu seberapa urgent kan. Makanya kami suruh kaji dulu,” pungkas Ubayya. (Jay/Adv DPRD Bontang).









Discussion about this post