Trending.co.id, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergerak cepat memperjuangkan status tenaga non-ASN. Kali ini, fokus diarahkan pada pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R3, R4, dan tampungan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri, didampingi Sekda Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip, melakukan audiensi dengan Kepala BKN Zudan Arief Fakhrullah pada Jumat (11/7/2025). Pertemuan ini menjadi upaya untuk mencari solusi konkrit agar pengangkatan 481 THL dapat segera direalisasikan.
Bupati Aulia membawa data lengkap jumlah THL yang mencakup 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 tenaga pendidik. Ia menegaskan pentingnya perhatian pemerintah pusat agar para honorer ini mendapatkan kejelasan status yang telah lama dinantikan.
“Saya yakin dengan komunikasi yang baik, kebijakan pusat bisa berpihak pada daerah. Ini perjuangan bagi mereka yang sudah lama mengabdi. Kami berharap bisa tuntas di tahun ini,” tutur Aulia dalam pernyataannya usai audiensi.
Sekda Sunggono juga menyampaikan bahwa hasil diskusi dengan Kepala BKN cukup menjanjikan. Salah satu opsi yang diberikan adalah penempatan paruh waktu bagi sebagian tenaga bila formasi penuh belum tersedia. Namun, Pemkab Kukar tetap berupaya maksimal agar semua diangkat penuh.
“Rencana ini juga akan kita evaluasi ulang, terutama terkait kesiapan keuangan daerah dan kuota formasi. Intinya, komitmen kita jelas: berikan keadilan bagi mereka yang telah bekerja dengan loyalitas tinggi,” ucapnya.
Audiensi tersebut menjadi simbol nyata keberpihakan Pemkab Kukar terhadap tenaga non-ASN yang selama ini menjadi bagian penting dari pelayanan publik. Diharapkan proses berikutnya berjalan lancar hingga pengangkatan resmi dapat terwujud pada tahun anggaran 2025.
[Adv | Diskominfo Kukar]












Discussion about this post