Trending.co.id, Bontang – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong pemerataan pembangunan di Kota Bontang. Namun, Fraksi PDIP mengingatkan agar dalam pelaksanaan tersebut tak boleh mengabaikan kelestarian lingkungan hidup.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP, Joni Alla’padang mewakili Ketua Fraksi PDIP, Winardi dan Anggota Fraksi PDIP, Maming dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang tentang pendapat akhir (PA) Fraksi-Fraksi mengenai Raperda RPJMD Bontang tahun 2025-2029. Rapat digelar di Gedung Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara, Senin (14/7/2025) malam.
“Pembangunan berkelanjutan, fraksi kami mengingatkan agar pembangunan tidak mengorbankan lingkungan hidup,” tegas Joni Alla’padang di depan pimpinan rapat.
Baik pembangunan yang tengah berjalan maupun baru dalam proses perencanaan. “Termasuk pada kegiatan yang sudah ada,” sambung Politisi PDIP tersebut.
Lebih lanjut, legislator partai dengan lambang banteng itu menekankan bahwa setiap lembaga dan perusahaan yang beroperasi di Kota Taman dalam saat bekerja harus menjaga ekosistem di lingkungan sekitar. Seperti standar minimum dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat ataupun daerah.
Kehadiran para pelaku industri di Bontang bukan semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) wilayah. Akan tetapi, tujuannya agar kebermanfaatan dapat dirasakan langsung oleh warga sekitar, sehingga kesejahteraan masyarakat di kota ini dapat direalisasikan.
“Institusi atau perusahaan dalam harus melaksanakan pola lingkungan sesuai dengan standar minimum yang tetap telah ditetapkan,” pungkasnya.
Merespon hal itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni memastikan bahwa industri di Kota Taman berkembang tanpa mengorbankan ekosistem. Menurutnya, persoalan lingkungan dari berbagi sektor mesti dituangkan dalam dokumen RPJMD Kota Bontang.
Di antaranya, pengendalian perubahan iklim, pengelolaan limbah dan sampah, baik itu industri maupun domestik (rumah tangga), temasuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Hal ini penting untuk menata pembangunan di Kota Bontang tepat sasaran dan tetap konsen pada pelestarian lingkungan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan dan menjaga kualitas lingkungan,” jawab Neni.
Lebih lanjut, politisi perempuan Partai Golkar mengatakan, nomenklatur itu akan dituangkan dalam tujuan mewujudkan Kota Bontang yang berkelanjutan dengan sasaran meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan ketahanan kota di masa mendatang.
Untuk itu, kata Neni di dalam RPJMD Bontang tahun 2025-2029 telah dirumuskan strategi pembangunan pada bidang tersebut, meliputi;
1. Penguatan perencanaan lingkungan hidup
2. Peningkatan pengawasan terhadap izin lingkungan dan pelaksanaan usaha/kegiatan
3. Optimalisasi pelestarian keanekaragaman hayati dan perlindungan/rehabilitasi mangrove
4. Peningkatan pengendalian lingkungan hidup yang berfokus pada kualitas air, tanah, udara, dan jasa kelautan
5. Peningkatan kapasitas masyarakat yang berwawasan lingkungan
6. Pemerataan akses terhadap ruang publik hijau berkualitas
7. Peningkatan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim
“Kedelapan adalah penguatan kolaborasi, kesiapsiagaan, dan kapasitas masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan terhadap bencana dan ancaman perubahan iklim,” tutupnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post