Trending.co.id, Bontang – Sekretaris Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Joni Alla’Padang mewakili Fraksi menyampaikan beberapa catatan penting terkait draf Raperda RPJMD Bontang 2025-2029. Menurut, Joni Alla’Padang dalam dokumen tersebut perlu adanya indikator kinerja yang lebih terukur dan realistis.
Tujuannya, agar berkas-berkas RPJMD tak hanya bicara dan membahas soal target, akan tetapi berasal dari kemampuan kerja dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang dapat direalisasikan. Joni menilai ukuran tersebut menjadi acuan yang berbasis data historis dan proyeksi fiskal begitu penting demi pembangunan Kota Bontang.
“Perlu adanya indikator kinerja yang lebih terukur dan realistis berbasis data historis dan proyeksi fiskal,” ujar Joni.
Pernyataan tersebut di sampaikan Joni saat pelaksanaan rapat kerja (raker) Fraksi-Fraksi di DPRD Bontang, Senin malam (14/7/2025). Pertemuan ini berada di Gedung Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merasa bahwa dalam indikator kinerja RPJMD 2025-2029 bukan hanya soal menetapkan capaian, namun target tersebut dapat dipastikan berakar pada fakta di lapangan serta mampu diimbangi.
Meliputi penanganan banjir, penurunan angka stunting, pengangguran, kemiskinan, kebutuhan air bersih, mesti memberikan kejelasan. Upaya ini dimaksudkan, guna menghindari permasalahan di kemudian hari.
Lebih lanjut, Politisi partai besutan Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa dokumen ini merupakan arah strategis pembangunan Kota Bontang selama 5 tahun ke depan. Penyusunan tersebut, kata dia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 serta instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
“Di mana harus mampu menjawab tentang pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Bontang secara menyeluruh,” jelas legislator asal Bontang Barat tersebut.
Diketahui, RPJMD juga sebagai landasan baku Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam menjalankan kerja-kerja instansi atau perangkat daerah agar selaras dengan kepala daerah. Selain itu, nomenklatur ini juga dapat dipahami sebagai penjabaran dari visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota masa bakti tahun 2025-2030.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDIP menyatakan dengan mempertimbangkan beberapa catatan yang telah disebutkan. Demi kepentingan masyarakat Kota Taman serta mencapai cita-cita daerah menjadi Bontang Sentosa dapat tecapai, Fraksi berlambang banteng tersebut menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dengan harapan implementasinya dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Bontang,” pungkasnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post