Trending.co.id, Bontang – Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendukung dan mendorong wilayah ini sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bontang menyoroti beberapa rencana pembangunan di Kota Bontang.
Menurut pendapat Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Ketua Fraksi yakni Sem Nalpa Mario Guling, berharap bahwa pemerintah daerah jangan sekadar membangun, tanpa mempertimbangkan bahwa pengadaan Infrastruktur tersebut sesuai dengan kebutuhan kota.
Terlebih lagi pembangunan itu tidak menunjukkan identitas Kota Bontang sebagai salah satu daerah penyangga IKN di Provinsi Kaltim. Ia menilai, pembangunan di daerah mesti bersifat strategis dan tepat sasaran serta sesuai dengan program pemerintah pusat hingga ke tingkat provinsi.
“Pembangunan bersifat strategis yang menunjukkan Kota Bontang sebagai salah satu daerah penyangga IKN,” tegas politisi Partai dengan simbol burung garuda tersebut beberapa waktu lalu.
Legislator dari dapil Bontang Barat tersebut menilai, isu ini penting untuk di masukkan ke dalam pembahasan RPJMD Kota Bontang agar menjadi perhatian serius dari pemangku kebijakan. Pasalnya, RPJMD nantinya akan menjadi peraturan daerah setelah disahkan, sehingga kedepannya sebagai pedoman kepala daerah ketika menjalan program kerja.
Selain menjadi rujukan, RPJMD juga sebagai penjabaran dan pengejawantahan dari janji politik yang tertuang dalam visi dan misi Wali Kota Bontang dalam satu periode kepemimpinan. Tak hanya itu, RPJMD juga berfungsi sebagai dasar hukum dalam pengambilan keputusan ketika menentukan kebijakan. Dengan begitu, keputusan yang ditetapkan tidak merugikan kepentingan masyarakat di Kota Taman.
“Kami (Fraksi Partai Gerindra, Red.) berpendapat bahwa pembentukan dan penyusunan Raperda RPJMD sudah sesuai dengan prosedur,” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Senator dari Partai orang nomor satu di Indonesia ini menyatakan bahwa melalui rapat tersebut, menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Bontang tahun 2025-2029 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Mewakili Fraksi Gerindra, Sem Nalpa menyampaikan terima kasih kepada panitia khusus (pansus) RPJMD DPRD Kota Bontang bersama Tim Asistensi pembahasan telah bekerja keras dalam proses pembahasannya.
“Demikian pendapat akhir Fraksi Gerindra, lebih dan kurangnya kami mohon dimaafkan. Atas pertimbangannya kami ucapkan terima kasih,” tutupnya. (Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post