Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Emas 8,2 Gram Dicuri, Korban Merugi Hingga Rp 7,2 Juta

by admin
19/07/2025
in Berita Daerah, Trending
Emas 8,2 Gram Dicuri, Korban Merugi Hingga Rp 7,2 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Unit Reskrim Polsek Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) wilayah hukum Polres Bontang meringkus seorang pria berinisial AS (20) diduga terlibat kuat dalam tindak pidana pencurian. AS diamankan beserta barang bukti (BB) emas dengan berat sekitar 8,2 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula saat korban berinisial S (39) kehilangan emas miliknya yang disimpan diatas sebuah meja. Diketahui, pencurian ini terjadi pada Rabu (16/7/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WITA. Peristiwa ini berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Gang Merpati, RT 08, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kukar.

Ketika itu, korban (pelapor) tengah tertidur pulas bersama saksi berinisial S (22) di kamar miliknya. Dalam keadaan tertidur, tanpa disadari pelaku (terlapor) masuk ke kamar korban dengan cara mengendap-endap. Korban kemudian terbangun dan mendapati pria yang tidak dikenal telah berada di dalam kamar tesebut.

Barang dan surat-surat berharga milik kobran pun raib digondol maling yang tersimpan diatas meja dekat kasur. Usai ketahuan, pelaku segera kabur lewat jendela yang tak terkunci. Korban pun kehilangan berupa dompet, di dalamnya berisi kartu identitas seperti KTP, ATM, STNK, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Selain itu, pelaku juga membawa kabur emas milik korban berupa tiga buah cincin, dua buah gelang dan tiga lembar surat keterangan pembelian. Atas kejadian yang menimpa dirinya, korban segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Kapolres Bontang AKBP Whido Anriano melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengatakan usai menerima laporan resmi dari korban. Polisi kemudian bergerak melakukan mengejaran terhadap tersangka.

“Pelaku AS diamankan pada hari Jumat (18/7/2025) pagi sekira pukul 08.00 WITA,” ungkap polisi berpangkat Iptu tersebut, Sabtu (19/7/2025).

Iptu Danang menyebut bahwa pelaku dan BB sudah diamankan di Mako Polsek Muara Badak. Selanjutnya , pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi ditaksir sebesar Rp. 7.225.000. Karena perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 364 KUHPidana juncto (jo) Pasal 367 KUHPidana.

“Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 364 KUHPidana/Pasal 367 KUHPidana,” terangnya.

Iptu Danang menyampaikan bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan laporan cepat menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Ia mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian demi menjaga keamanan lingkungan.

“Segera laporkan ke Polsek terdekat jika melihat atau mengalami hal mencurigakan,” pungkasnya. (Jay)

Share298Tweet187Share75

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Wabup Kukar Tinjau Sekolah, Serahkan Bantuan Pertanian dan Pantau Pembangunan Jembatan Sebulu

Wabup Kukar Tinjau Sekolah, Serahkan Bantuan Pertanian dan Pantau Pembangunan Jembatan Sebulu

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Soroti Proyek Pemecah Ombak, Nurhadi: Keselamatan Pengunjung Pantai Harus Jadi Prioritas

    Soroti Proyek Pemecah Ombak, Nurhadi: Keselamatan Pengunjung Pantai Harus Jadi Prioritas

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dua Anak Malahing Terancam Putus Sekolah, Begini Respons Yusuf

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Damkar Kutim Terima Kunjugan Murid TK, Ajarkan Bahaya Api Sejak Dini

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • MPC XXI Dorong Riset Jamu di Kaltim, Integrasi Pengobatan Tradisional dan Modern Semakin Kuat

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • DP3A Kaltim Gelar Bimtek Data Terpilah Gender dan Anak, Dorong Perencanaan Pembangunan Responsif

    743 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.