Trending.co.id, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyatakan dukungannya terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bakal mengaktifkan kembali Bandar Udara (Bandara) di kota ini.
Sebagai informasi, Bandara Badak LNG atau operasional penerbangan komersial tersebut kini telah dihentikan. Pengakhiran kerja sama antara PT Badak NGL dengan maskapai Pelita Air menandai berakhirnya layanan penerbangan reguler rute Balikpapan–Bontang dari bandara tersebut.
Andi Faiz menilai, wacana ini merupakan langkah yang cukup baik untuk memberikan pelayanan transportasi dari sektor baru bagi masyarakat. Dengan kehadiran bandara dapat memudahkan masyarakat saat melakukan perjalanan, tak hanya lewat darat, laut, termasuk menggunakan pesawat terbang.
“Selama itu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya transportasi pasti kami (DPRD, Red.) mendukung,” ujar Andi Fais saat diwawancara awak media tidak lama ini.
Politisi muda Partai Golkar ini menyebut, kendati hanya baru rencana. Namun dirinya menekankan keinginan itu harus melalui kajian yang mendalam dan perencanaan yang matang. Termasuk perhitungan dari berbagai aspek agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Pasti ada tahapan yang harus dilalui, misal kajiannya harus matang. Ini kan baru sebatas wacana pemerintah,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata dia, sebagai wakil rakyat tentu sangat mensupport kehadiran lapangan terbang ini. Karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat yang berkunjung, khususnya warga di Kota Taman ketika ingin bepergian. Ini merupakan opsi transportasi yang sangat baik kedepannya.
“Tentu kami sangat mendorong. Apalagi semangatnya untuk kemudahan transportasi masyarakat. Kami sangat mendukung,” ujarnya.
Legislator dapil Bontang Utara ini juga menekankan bahwa sebelum kajian dibuat. Ia meminta Pemkot Bontang agar memastikan terlebih dahulu kepada pihak yang bertanggung jawab atas aset ini yaitu Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) atau Yayasan Perusahaan.
“Kalau milik LMAN bisa dijajaki ke pemerintah pusat dengan status pinjam pakai. Tapi kalau milik yayasan maka nanti sifatnya hak guna pakai,” pungkasnya.
Untuk saat ini, pengelolaan Bandara Badak berada di bawah kendali Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Lembaga ini memiliki kewenangan penuh atas penggunaan bandara tersebut ke depannya.
Diketahui, LMAN merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Lembaga ini bertugas mengelola aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal—baik yang idle maupun underutilized—agar dapat memberikan nilai tambah secara finansial maupun non-finansial bagi negara.(Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post