Trending.co.id, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja (Naker), termasuk kelompok rentan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Sejak 2021, Pemkab Kukar telah rutin memberikan bantuan bagi pekerja non-ASN, buruh, nelayan, hingga petani, tidak hanya aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Setdakab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, yang didampingi Plt. Kadisnakertrans M. Hatta, dalam wawancara kandidat Paritrana Award tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2024, di Hotel Mercure Samarinda, Senin (28/7/2025). Kukar sendiri pernah menjadi pioner bagi daerah lain setelah meraih Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan dua tahun lalu.
Taufik menjelaskan bahwa program perlindungan sosial ini sejalan dengan visi Kukar Idaman Terbaik, yang berfokus pada pembangunan maju, sejahtera, dan berkelanjutan. “Selain perlindungan tenaga kerja, visi ini mencakup akses seluruh masyarakat terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Non ASN dan aparatur desa,” ujarnya.
Salah satu inovasi Pemkab Kukar adalah pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Pekerja Rentan Kukar Idaman, yang mempermudah pengelolaan data dan validasi peserta. Dalam pelaksanaan program ini, pemerintah desa dan Ketua RT turut dilibatkan untuk memastikan akurasi data serta koordinasi dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain itu, Taufik menyebut strategi edukasi masyarakat dilakukan melalui pemasangan stiker rumah peserta BPJS, sehingga kesadaran warga terkait manfaat program perlindungan sosial semakin meningkat. Secara keseluruhan, langkah-langkah ini bertujuan untuk menciptakan Kukar yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, selaku Ketua Tim Penilai Kandidat Paritrana Award, mengapresiasi komitmen Pemkab Kukar namun menyoroti adanya penurunan cakupan peserta. Ia mendorong daerah untuk terus berinovasi dan menjalin kolaborasi dengan perusahaan agar program jaminan sosial dapat lebih optimal dan tidak semata mengandalkan APBD.
“Keberhasilan Kukar dalam melindungi tenaga kerja bisa menjadi benchmark bagi daerah lain. Kami berharap inovasi dan kolaborasi ini terus diperkuat agar seluruh pekerja, terutama yang rentan, benar-benar terlindungi,” kata Sri Wahyuni.
[ADV | DISKOMINFO KUKAR]












Discussion about this post