Trending.co.id, Kaltim – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keberadaan dan peran Dewan Masjid Indonesia (DMI) di tingkat wilayah. Dalam rapat dengar pendapat bersama PW DMI Kaltim dan Biro Kesejahteraan Rakyat, mereka membahas strategi keberlanjutan operasional serta pembinaan masjid sebagai pusat kegiatan spiritual dan sosial masyarakat.
Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kalimantan Timur pada Senin (4/8/2025). Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, memimpin jalannya forum, didampingi anggota Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Syahariah Mas’ud. Hadir pula Kepala Biro Kesra Dasmiyah serta Ketua PW DMI Kaltim, Prof. Masjaya, untuk menyampaikan langsung aspirasi kelembagaan DMI.
Dalam kesempatan itu, Darlis menegaskan pentingnya peran DMI sebagai mitra strategis pemerintah, meskipun bukan lembaga pemerintahan. “Dukungan terhadap DMI bukan sekadar bantuan anggaran, tapi bagian dari upaya memperkuat peran masjid sebagai pusat pembangunan umat,” ujarnya.
Menanggapi usulan anggaran dari Biro Kesra untuk Tahun 2026, Komisi IV memastikan akan mengawal prosesnya sesuai mekanisme yang berlaku. Darlis juga meminta agar Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan alokasi anggaran secara berkala demi kesinambungan program keumatan yang dijalankan DMI.
Dalam hal kebutuhan sekretariat, Komisi IV mengusulkan dua langkah. Untuk jangka pendek, PW DMI Kaltim akan menggunakan salah satu ruangan di Masjid Nurul Mukminin milik Pemprov. Sementara dalam jangka panjang, pemerintah diminta menyiapkan lahan atau aset yang bisa dipinjam-pakaikan sebagai kantor tetap DMI.
Prof. Masjaya menyampaikan keprihatinannya karena selama tujuh tahun terakhir, DMI tidak pernah menerima hibah dari Pemprov. Kegiatan organisasi selama ini ditopang dari iuran pengurus dan semangat swadaya. “Banyak masjid yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Kita perlu gerakan bersama agar masjid bisa kembali menjadi pusat aktivitas jamaah,” tegasnya.
Sementara itu, Dasmiyah mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim tengah menyiapkan skema insentif sebesar Rp500 ribu per bulan untuk marbot dan penjaga rumah ibadah. Bantuan ini akan diberikan usai pengesahan anggaran perubahan, dengan data penerima yang divalidasi bersama DMI. Ia menegaskan bahwa perhatian terhadap SDM masjid juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem keagamaan di Kaltim.
[ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post