Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Pansus DPRD Kaltim Soroti Sanksi dalam Ranperda Perlindungan Lingkungan

by admin
04/08/2025
in advetorial, Trending
Pansus DPRD Kaltim Soroti Sanksi dalam Ranperda Perlindungan Lingkungan

RDP Pansus PPPLH DPRD Kaltim Bersama Dinas Lingkungan Prov.Kaltim dan Biro Hukum Setda Prov.Kaltim

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Kaltim – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur tengah mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan Biro Hukum Setda, Pansus menyoroti perlunya penguatan substansi, khususnya mengenai sanksi dan kewenangan penyidikan di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (4/8/2025).

Pertemuan ini dipimpin Ketua Pansus Guntur dan didampingi Wakil Ketua Baharuddin Demmu, membahas revisi regulasi yang mengacu pada penggantian UU Nomor 32 Tahun 2009 oleh UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, yang secara langsung berdampak pada keberlakuan Perda Nomor 1 Tahun 2014 dan Perda Nomor 2 Tahun 2011.

Guntur menyatakan bahwa Pansus PPPLH menghadapi tantangan besar dalam merumuskan regulasi baru yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya konsistensi tim penyusun dari DLH agar proses pendampingan dan harmonisasi berjalan efektif. “Kalau timnya sering berganti, kita khawatir tidak sinkron dalam setiap pembahasan,” ujar Guntur.

Selain menyelaraskan Ranperda dengan kebijakan pusat, Pansus juga mendorong penambahan klausul penting dalam naskah, seperti sanksi pidana, administratif, dan peran Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Hal ini dinilai krusial untuk menjamin efektivitas implementasi regulasi di lapangan. “Muatan sanksi harus lebih tajam agar ada efek jera bagi pelanggar,” kata Guntur.

Dalam forum tersebut, DLH juga diminta untuk tidak hanya menyampaikan aspek normatif, tetapi juga mengakomodasi masukan dari masyarakat dan kebutuhan daerah, terutama dalam menghadapi masalah lingkungan akibat aktivitas industri ekstraktif. “Perda ini bukan sekadar formalitas, tapi fondasi pembangunan lingkungan berkelanjutan,” tambah Baharuddin Demmu.

RDP menghasilkan beberapa kesepakatan strategis, termasuk revisi teknis penulisan Ranperda, penguatan substansi sanksi, dan konsultasi lanjutan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk membahas kewajiban reklamasi tambang. Pertemuan teknis antara tenaga ahli Pansus, DLH, dan Biro Hukum juga dijadwalkan untuk menyempurnakan isi draf akhir.

Dengan target memperkuat peraturan daerah yang relevan terhadap kondisi dan tantangan lingkungan di Kaltim, Pansus berharap Ranperda ini dapat selesai dengan kualitas yang optimal sebelum akhir tahun.

[ADV | DPRD KALTIM]

Share298Tweet187Share75

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Bupati Kukar Resmikan Ruang Layanan Prioritas Bankaltimtara di Tenggarong

Bupati Kukar Resmikan Ruang Layanan Prioritas Bankaltimtara di Tenggarong

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Peran politik pemuda dalam Islam

    Peran politik pemuda dalam Islam

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Soroti Proyek Pemecah Ombak, Nurhadi: Keselamatan Pengunjung Pantai Harus Jadi Prioritas

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Pemprov Kaltim Perkenalkan Aplikasi SAKTI GEMAS, Satu Pintu Layanan Publik Digital

    747 shares
    Share 299 Tweet 187

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.