Trending.co.id, Kukar – Kepala Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Mulyadi, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Ia dipanggil mengikuti seleksi Top 10 ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, setelah melewati proses panjang dan ketat bersaing dengan ratusan kepala desa dan lurah se-Indonesia.
Berdasarkan pengumuman resmi Kemenkumham Nomor: PHN-HN.04.03-1252 tertanggal 31 Juli 2025, Mulyadi termasuk dalam 130 peserta yang lolos untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi Top 10 PJA 2025 di BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 1–2 September 2025 mendatang. Kesempatan ini diraihnya berkat keberhasilan menyelesaikan konflik hukum di tingkat desa tanpa jalur pengadilan.
Kasus yang mengantarkannya pada penghargaan ini terjadi pada 2023, ketika sebuah ponton batu bara menabrak karamba milik warga. Mulyadi berhasil memediasi permasalahan antara masyarakat dan pihak perusahaan hingga tuntas di tingkat desa. “Masalah itu dapat kami selesaikan di desa saja, tidak sampai ke kecamatan, apalagi ke pengadilan,” ujarnya saat dihubungi Senin (4/8/2025).
Keberhasilan mediasi tersebut mendorong terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa Liang Ulu, yang hingga kini aktif melayani warga. Posbakum menjadi salah satu aspek penilaian penting dalam PJA 2025 karena dinilai mampu memberikan akses keadilan yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat.
Mulyadi mengaku pencapaiannya ini tidak terlepas dari dukungan warga dan pihak terkait. Ia berharap bisa melangkah lebih jauh. “Saya mohon doa restu masyarakat dan dukungan Pemkab Kukar agar bisa menjalani seleksi ini dengan baik, dan semoga bisa membawa nama Kukar masuk Top 3,” ucapnya optimistis.
Peacemaker Justice Award 2025 sendiri merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang berperan aktif menyelesaikan sengketa hukum di wilayahnya melalui pendekatan non-litigasi atau mediasi. Tujuannya adalah mendorong penyelesaian konflik secara damai, memperkuat peran desa sebagai pusat layanan hukum, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Melalui ajang ini, Kemenkumham berharap para pemimpin desa mampu menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum berbasis musyawarah, sehingga keadilan dapat dirasakan hingga ke akar rumput.
[ADV/DISKOMINFO KUKAR]












Discussion about this post