Trending.co.id, Kaltim – Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui rapat kerja strategis yang digelar bersama sejumlah mitra kelembagaan dan instansi teknis di Kota Balikpapan, Rabu (23/7/2025) lalu.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dibahas sejumlah isu penting, antara lain pengelolaan Terminal Peti Kemas Kariangau, rencana bisnis PT BPD Kaltimtara tahun 2025–2026, dan optimalisasi aset strategis milik Pemerintah Provinsi Kaltim.
Sabaruddin menekankan bahwa Komisi II tidak ingin aset hanya menjadi angka dalam laporan administrasi. Menurutnya, setiap aset daerah harus mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi sumber pendapatan baru yang berkelanjutan. “Kami dorong agar aset-aset ini tidak stagnan. Harus ada nilai tambah, baik secara ekonomi maupun pelayanan publik,” ujar Sabaruddin.
Rapat turut menyoroti beberapa aset lain seperti Mall Lembuswana, Hotel Royal Suite, kawasan industri Kariangau, hingga aset di bantaran Sungai Mahakam. Sabaruddin menyatakan dukungannya terhadap langkah BPKAD dalam audit dan mitigasi aset. Ia menegaskan bahwa akuntabilitas dan kepastian hukum adalah syarat mutlak dalam pengelolaan aset publik.
Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, memaparkan bahwa Pemprov tengah mengupayakan izin konsesi atas aset seluas 72,5 hektare di kawasan terminal peti kemas Kariangau. Aset tersebut rencananya akan dikelola untuk bisnis multipurpose oleh PT KTMBS, bekerja sama dengan Pelindo melalui anak perusahaannya yang saat ini menangani bisnis single purpose.
Namun, Sapto menyebut proses negosiasi konsesi antara Pemprov dan PT Pelindo masih menemui jalan buntu. Untuk itu, Komisi II menyarankan agar Pemprov dan DPRD melakukan pertemuan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan untuk mencari solusi atas kebuntuan tersebut.
Di luar aset fisik, Komisi II juga menyoroti aspek pengamanan digital. Dalam sesi lanjutan bersama PT Bank Kaltimtara, Sapto menegaskan perlunya kehati-hatian dalam proses pengajuan pinjaman, terutama yang menjadikan aset daerah sebagai agunan. Ia menekankan pentingnya sistem yang akurat agar tidak terjadi potensi sengketa.
“Kami minta pihak bank tidak sembarangan dalam menerima agunan. Aset rakyat harus dilindungi dari risiko hukum akibat kesalahan teknis,” tegas Sapto.
Rangkaian rapat kerja ini mencerminkan upaya serius DPRD Kaltim dalam memastikan setiap potensi daerah dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan ekonomi regional.
[ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post