Trending.co.id, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan kunjungan kerja (kuker) ke sejumlah sekolah di kota ini. Kedatangan rombongan wakil rakyat ini guna memastikan terkait isu pembayaran baju seragam sekolah, buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Termasuk, isu yang beredar perihal siswa didik diwajibkan membayar iuran dari pihak sekolah.
Salah satu sekolah yang di tuju adalah SDN 008 Bontang Utara yang terletak di Jalan Parikesit, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Pertemuan berlangsung di ruang guru sekolah, pada Jumat (8/8/2025) pagi sekira 09.30 WITA.
Dalam pertemuan yang digelar, sejumlah pihak terkait pun turut hadir, di antaranya Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 008 Bontang, Utara, Masitah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Nuryadi Bakhtiar.
Sementara dari pihak legislatif disambangi langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang, Maming, Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan, Sektretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, dan Anggota Komisi A dari Partai Gelora yaitu Arfian Arsyad.
Dalam kunjungan tersebut, ditemukan bahwa pihak sekolah mewajibkan orang tua murid untuk membayar iuran sebesar Rp20 ribu. Diketahui uang terkumpul nantinya bakal digunakan diperlukan untuk kegiatan siswa-siswa seperti mengunjungi murid ketika sakit, termasuk acara field trip.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa partisipasi orang tua siswa yang disebut iuran tidak bersifat wajib. Melainkan, hanya sukarela. Kendati, tujuan pembayaran itu baik untuk membantu pembiayaan sekolah.
Menurut politisi Partai Golkar ini tidak semua pelajar memiliki status sosial dan latar belakang yang sama.
Pasalnya, nominal itu memberatkan sebagian wali murid dengan kemampuan ekonomi yang pas-pasan.
“Ya, benar. Paguyuban atau komite sekolah merupakan kesepakatan antara orang tua dan pihak sekolah untuk mendukung kegiatan pendidikan. Namun, penting untuk memastikan bahwa partisipasi dalam paguyuban tidak bersifat wajib, melainkan sukarela,” ujar pria yang akrab disapa Andi Faiz saat diwawancara media usai pertemuan.
Lebih lanjut, Andi Faiz menilai jika tindakan seperti itu berpotensi pada persoalan hukum. Ia menekankan bahwa kewajiban semacam itu harusnya tidak ada. Ia khawatir, pungutan ini akan berdampak pada preseden buruk di tengah-tengah masyarakat.
“Nanti kalau masyarakat nanya ‘dasar hukumnya apa kok diwajibkan?’. Maka dari itu penting kami (DPRD Kota Bontang, Red.) datang kesini untun kemastikan itu dan mengimbau agar tidak lakukan pungutan seperti itu,” jelas senator dapil Bontang Utara tersebut.
Andi Faiz juga bilang bahwa pihak DPRD juga nantinya bakal aktif melakukan pengawasan ke seluruh sekolah yang ada di Kota Taman. Untuk saat ini, kedatangan mereka hanya sampling (sampel) atau dengan kata lain mengambil salah satu dari seluruh populasi yang ada.
“Kedatangan kita juga untuk memastikan sejauh mana program-program yang telah dilaksanakan Bunda Neni (Wali Kota Bontang, Red.). Makanya ini, kami akan dalami lagi,” sebutnya.
Selain itu, Ketua DPD Partai lambang pohon beringin ini juga menyampaikan, kedatangan mereka ke sekolah bertujuan meninjau langsung kondisi di lapangan sekaligus menanggapi laporan dari warga. “Kedatangan kesini bukan ingin melakukan inspeksi secara mendadak, namun merespon keluhan masyarakat saja.” pungkas pungkasnya.
Menanggapi informasi itu, Kepala Sekolah SD 008 Bontang Utara, Masitah, dengan tegas membantah adanya pemaksaan kepada siswa baru untuk membeli baju seragam. Masitah mengatakan, pihak sekolah memberikan kebebasan kepada orang tua siswa untuk membeli baju seragam di luar atau menggunakan baju dari kerabat yang serupa.
“Kami tidak pernah memaksakan untuk membeli baju baru, kami memperbolehkan menggunakan baju bekas padahal.” Ucapnya dalam pertemuan tersebut. (Jay/Adv DPRD Bontang)












Discussion about this post