
Trending.co.id. Kaltim – Diskominfo Kaltim melalui Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) menggelar pelatihan penggunaan (DS) bagi perangkat daerah pada Rabu (10/9/2025). Pelatihan yang berlangsung di Midtown Xpress Balikpapan ini diikuti 10–15 peserta dari masing-masing OPD, khususnya para operator yang bertugas menyiapkan dokumen untuk ditandatangani secara elektronik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltim untuk memperkuat implementasi tanda tangan elektronik (TTE) di lingkungan birokrasi daerah. Plt. Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kaltim, Fery, pelatihan ini penting karena terjadi pergantian personel di banyak OPD akibat mutasi, pensiun, maupun rotasi operator, sehingga sebagian pengguna masih belum memahami penggunaan aplikasi DS secara optimal.
“Aplikasi DS ini bersifat pelengkap, bukan pengganti. Untuk tata naskah dinas kita tetap menggunakan secara nasional, sedangkan perjalanan dinas memakai (SIDA). DS ini dipakai khusus untuk dokumen non-tata naskah yang butuh tanda tangan elektronik,” jelas Fery saat membuka pelatihan di Balikpapan.
Ia mencontohkan, salah satu dokumen yang sering menggunakan DS adalah sertifikat dari perangkat daerah yang biasanya ditandatangani langsung oleh Gubernur Kaltim. Dengan DS, proses penandatanganan menjadi lebih efisien dibandingkan jalur Srikandi yang prosedurnya lebih panjang.
Fery menambahkan bahwa fungsi utama DS saat ini adalah memfasilitasi pembuatan akun kepemilikan TTE, yang diprioritaskan untuk pejabat eselon II, III, dan sebagian eselon IV yang memiliki kewenangan tanda tangan, termasuk bendahara pengelola keuangan. “Ke depan, TTE akan dibuka untuk seluruh ASN secara nasional. Tapi saat ini kami fokus pada pejabat yang memang memiliki otoritas tanda tangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pegawai yang tidak memiliki kewenangan tanda tangan resmi belum dapat mengajukan pembuatan akun TTE, karena setiap tahun Pemprov Kaltim wajib melaporkan implementasi TTE ke (BSSN) RI selaku penyelenggara sertifikat elektronik.
“Harapan kami, pelatihan ini bisa membuat para operator OPD yang intens menggunakan aplikasi DS semakin terampil dan mampu mempercepat layanan administrasi secara digital,” tutup Fery.[ADV DISKOMINFO KALTIM]












Discussion about this post