Trending.co.id, Kaltim – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan perlunya pembaruan kamus pokok-pokok pikiran (pokir) dewan sebagai respons atas dinamika politik anggaran yang terus berkembang. Menurutnya, evaluasi ini bertujuan menyesuaikan pokir dengan kondisi terkini, baik dari aspek teknis maupun regulasi pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasanuddin usai menghadiri Rapat Koordinasi Pansus Pokir DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua Pansus Muhammad Samsun, bersama Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta anggota Pansus seperti Subandi, Abdulloh, Sabaruddin Panrecalle, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Sulasih, Yonavia, Syahariah Mas’ud, dan Fuad Fakhruddin, di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025) lalu.
Hasanuddin menjelaskan bahwa perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan struktur anggaran, khususnya terkait APBD Perubahan 2025. Ia menyebut masukan Fraksi Golkar yang menginginkan ruang bagi bantuan keuangan (bankeu) di APBD Perubahan sulit direalisasikan, karena khawatir pekerjaan infrastruktur tidak dapat selesai dalam waktu tiga bulan. “Bankeu pembangunan fisik seperti jalan atau gedung sebaiknya diajukan di APBD murni,” tegasnya.
Selain bankeu, penyesuaian juga terjadi di sektor pertanian. Hasanuddin mengungkapkan, instruksi Menteri Pertanian memusatkan kebijakan bantuan alat dan bibit pertanian ke pemerintah pusat, sehingga DPRD tidak lagi bisa mengalokasikan anggaran provinsi untuk alsintan atau bibit. “Kebijakan ini membuat sejumlah item pokir di sektor pertanian terpaksa dicoret,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kebijakan baru berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, yang melarang alokasi bantuan provinsi untuk rumah sakit milik kabupaten/kota, kecuali yang menjadi kewenangan provinsi seperti RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RS Mata, dan RS Jiwa Samarinda. Menurut Hasanuddin, sinkronisasi visi antara DPRD dan pemerintah provinsi sangat penting agar semua pihak terakomodasi.
Rakor tersebut turut dihadiri perwakilan Bappeda Provinsi Kaltim, BPKAD Provinsi Kaltim, Inspektorat Provinsi Kaltim, dan Biro Kesra Provinsi Kaltim. Hasil pembahasan diharapkan menjadi acuan strategis dalam merumuskan program prioritas yang realistis, efektif, dan tepat sasaran.
[ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post