Trending.co.id, Kaltim – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur meninjau langsung lokasi lama SMAN 10 Samarinda di Jalan HAM Rifaddin, guna memastikan kesiapan pemindahan sekolah tersebut berjalan lancar, Senin (14/7/2025) lalu. Dalam kunjungan ini, salah satu temuan di lapangan adalah masih digunakannya fasilitas bersama antara SMAN 10 dan Yayasan Melati.
Beberapa ruang kelas hingga kini masih dipakai secara berdampingan oleh kedua pihak. Sebagai pembeda, Pemprov Kaltim memberi perbedaan warna cat, dengan ruang SMAN 10 berwarna cokelat dan milik Yayasan Melati berwarna hijau muda. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran pihak Komite SMAN 10 terkait kepastian kepemilikan penuh fasilitas di masa depan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, meminta pihak komite memahami bahwa proses ini masih dalam tahap transisi. “Tidak bisa pemerintah langsung mengambil alih semua secara total dan memaksa Yayasan Melati hengkang begitu saja. Mereka juga masih memiliki siswa yang belajar di sana,” jelasnya.
Darlis memastikan bahwa pengembalian aset kepada SMAN 10 akan dilakukan sepenuhnya melalui proses bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. “Ini transisi. Harus ada keseimbangan agar tidak memunculkan konflik,” ujarnya. Komisi IV juga berencana memfasilitasi mediasi antara pihak terkait agar pemindahan berjalan sesuai kesepakatan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMAN 10 Samarinda, Fannana Firdausi, menyampaikan bahwa di lokasi baru Samarinda Seberang tersedia 12 ruangan, dengan 10 di antaranya akan dijadikan kelas, sementara dua lainnya untuk laboratorium komputer dan perpustakaan. “Untuk mata pelajaran biologi, kimia, dan fisika, kebutuhan lab akan tersedia sebelum semester dua,” ujarnya.
Fannana juga menuturkan, fasilitas asrama sedang dalam tahap perbaikan dengan target selesai pada 22 Juli. “Para siswa akan mulai masuk asrama pada 26 Juli. Kami siapkan 10 kamar putra dan 20 kamar putri,” sebutnya.
Dengan pemantauan langsung dan rencana mediasi dari Komisi IV DPRD Kaltim, diharapkan proses pemindahan SMAN 10 Samarinda dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu proses belajar mengajar, sekaligus memastikan pemanfaatan aset sesuai peruntukan.
[ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post