Trending.co.id, Kaltim – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-23 dengan agenda pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting, yakni Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sidang berlangsung di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025) lalu.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, bersama Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta didampingi Sekretaris DPRD Norhayati Usman. Sidang ini mendapat perhatian khusus karena dianggap menyentuh dua aspek fundamental pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas pendidikan dan keberlanjutan lingkungan.
Dalam agenda pertama, Pemprov Kaltim menyampaikan apresiasi kepada DPRD melalui Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah, dan Kesra, Arief Murdiyatno. Ia menegaskan bahwa inisiatif DPRD menghadirkan Ranperda Pendidikan sejalan dengan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”. Menurutnya, regulasi ini diharapkan memperkuat daya saing generasi muda sekaligus menjawab kebutuhan pendidikan yang lebih merata.
Sementara itu, agenda kedua menghadirkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sejumlah anggota fraksi seperti Andi Satya Adi Saputra (Golkar), Fuad Fakhruddin (Gerindra), Didik Agung Eko Wahono (PDIP), Sulasih (PKB), Abdul Rahman Agus (PAN-Nasdem), dan La Ode Nasir (PKS) menyampaikan pentingnya regulasi yang mampu menyeimbangkan pembangunan dengan pelestarian alam.
Ekti Imanuel menegaskan, isu lingkungan sudah menjadi perhatian serius dalam setiap kebijakan pembangunan. “Kita tidak bisa terus bicara pembangunan jika mengabaikan daya dukung alam. Pandangan fraksi menunjukkan kepedulian bersama yang harus ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD berkomitmen menjaga proses pembahasan Ranperda agar berjalan transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap partisipasi publik. “Keterlibatan masyarakat akan kami dorong di setiap tahapan, karena perda ini nantinya menyangkut kepentingan semua pihak,” tegasnya.
Sesuai tata tertib DPRD Kaltim, tahapan berikutnya adalah penyampaian tanggapan resmi dari Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi, yang dijadwalkan akan dibahas pada rapat paripurna mendatang. [ADV/DPRD KALTIM]












Discussion about this post