
Trending.co.id, Kaltim – Komisi Informasi (KI) Pusat resmi memulai rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 melalui acara Sosialisasi dan Kick-Off yang digelar di Auditorium Abdul Rahman Saleh, Gedung RRI Jakarta, Jumat (15/8/2025). Agenda ini menjadi langkah penting untuk mengukur sekaligus memperkuat implementasi keterbukaan informasi di seluruh badan publik di Indonesia.
Sekretaris KI Pusat, Nunik Purwanti, dalam laporannya menegaskan bahwa Monev bukan sekadar ajang kompetisi angka atau peringkat. Lebih dari itu, Monev berfungsi untuk memetakan hambatan, mengidentifikasi tantangan, dan menyusun rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kualitas layanan informasi publik. Ia menekankan perlunya menjadikan Monev sebagai peta jalan menuju perbaikan sistemik.
“Keterbukaan informasi adalah fondasi demokrasi. Hasil Monev harus bisa mendorong perubahan nyata, bukan hanya laporan administratif,” ujar Nunik.
Acara ini dibuka oleh Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, yang menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban legal sekaligus tanggung jawab moral badan publik kepada masyarakat. Menurutnya, badan publik memiliki akses informasi yang luas, sementara masyarakat adalah pihak yang berhak mendapatkan informasi secara adil.
Untuk pertama kalinya, KI Pusat juga memperkenalkan penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses Monev. Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat verifikasi, meningkatkan akurasi, serta membuat penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) lebih efisien dibandingkan metode manual.
Donny menegaskan, keterlibatan teknologi bukan berarti mengurangi aspek manusiawi dalam evaluasi. “AI akan memperkuat kerja verifikator, bukan menggantikannya. Dengan begitu, hasil penilaian lebih objektif dan transparan,” jelasnya.
Selain itu, KI Pusat menekankan pentingnya menilai sejauh mana hasil Monev berdampak pada kehidupan masyarakat. Evaluasi ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar mendorong perubahan yang dirasakan publik dalam akses dan kualitas informasi.
Rangkaian Monev 2025 akan berlangsung secara nasional sepanjang tahun, dengan hasil akhir yang ditargetkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan strategis bagi penguatan keterbukaan informasi publik di Indonesia.[ADV/DISKOMINFO KALTIM]











Discussion about this post