Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Paripurna ke-31 DPRD Kaltim Tetapkan Pembahasan Dua Ranperda Strategis

by admin
17/08/2025
in advetorial, Trending
Paripurna ke-31 DPRD Kaltim Tetapkan Pembahasan Dua Ranperda Strategis

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-31

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Kaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama membahas dua rancangan peraturan daerah terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sidang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim dan dipimpin oleh Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran wakil ketua, Jumat (15/8/2025) lalu.

Dua Ranperda yang menjadi fokus adalah Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Keduanya merupakan inisiatif Pemprov Kaltim dalam memperkuat tata kelola sektor energi dan sistem penjaminan kredit daerah.

Dalam rapat, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada paripurna sebelumnya. Ia menegaskan komitmen Pemprov untuk memperkuat peran BUMD sebagai instrumen pembangunan, sembari merespons catatan legislatif terkait pengawasan dan tata kelola. “BUMD harus menjadi mesin penggerak ekonomi daerah, bukan hanya simbol kepemilikan saham pemerintah,” ujar Rudy.

Agenda penetapan pembahas Ranperda memunculkan dinamika antarfraksi. Empat fraksi mengusulkan agar pembahasan dilakukan di komisi sesuai bidang, sementara tiga fraksi mendorong pembentukan panitia khusus (pansus). Setelah melalui pertimbangan, pimpinan rapat menetapkan pembahasan diserahkan kepada komisi terkait.

Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud menekankan bahwa keputusan tersebut bukan sekadar teknis, melainkan strategi untuk memastikan pembahasan lebih fokus. “Komisi sudah punya mitra kerja dan pemahaman yang relevan. Dengan cara ini, pembahasan bisa lebih produktif tanpa kehilangan kualitas,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kedua Ranperda menyentuh aspek fundamental pengelolaan BUMD, mulai dari struktur kelembagaan hingga mekanisme bisnis. “PT MMP dan Jamkrida ini menyangkut sektor vital. Regulasi harus adaptif, jangan hanya normatif. Kita ingin aturan yang benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” lanjut Hasanuddin.

Sebagai tindak lanjut, Hasanuddin mendorong agar proses pembahasan melibatkan akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil. “Regulasi yang baik lahir dari partisipasi publik. Maka komisi harus membuka ruang konsultasi agar keputusan yang dihasilkan tidak elitis,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Kaltim dan penegasan komitmen lembaga legislatif untuk memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya berbentuk dokumen hukum, tetapi juga instrumen nyata perubahan bagi tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik.[ADV/DPRD KALTIM]

Share297Tweet186Share74

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Komisi IV DPRD Kaltim Desak Prioritas Pembangunan Desa Tertinggal

Komisi IV DPRD Kaltim Desak Prioritas Pembangunan Desa Tertinggal

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Dua Anak Malahing Terancam Putus Sekolah, Begini Respons Yusuf

    Dua Anak Malahing Terancam Putus Sekolah, Begini Respons Yusuf

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Kurang Kurir, Paket Menggunung di Gudang SPX Bontang, Pimpinan Enggan Beri Penjelasan

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Kolaborasi PT KNI dan Batalyon Arhanud 7/ABC Bontang Ciptakan Taman Ketapang untuk Ketahanan Pangan

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • ASN Bolos di Jam Kerja, Muhammad Sahib Minta Pemkot Beri Sanksi Tegas

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Sabaruddin Soroti Kontrak Mal Lembuswana: Perlu Evaluasi Menyeluruh Sebelum Perpanjangan

    764 shares
    Share 306 Tweet 191

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.