Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Pansus DPRD Kaltim Konsultasi Ranperda Lingkungan ke Kemendagri

by admin
20/08/2025
in advetorial, Trending
Pansus DPRD Kaltim Konsultasi Ranperda Lingkungan ke Kemendagri

Pansus DPRD Kalimantan Timur yang melakukan konsultasi awal ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Kaltim – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) melakukan konsultasi awal ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Rabu (20/8/2025). Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari proses harmonisasi regulasi, agar perda yang disusun benar-benar menjadi instrumen hukum yang kuat, relevan, dan berkeadilan.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu, bersama anggota DPRD Kaltim Fadly Imawan, Apansyah, Abdurahman KA, dan Husin Djufrie. Turut mendampingi, Plt. Kabid PPKL DLH Kaltim, M. Ahmidin. Mereka diterima Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Baren Rudy S Tambunan, beserta jajaran di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus menyoroti persoalan yang menjadi beban ekologis Kaltim, mulai dari lubang tambang terbengkalai, kebakaran hutan, konflik agraria, hingga ancaman terhadap satwa endemik seperti pesut Mahakam. Baharuddin menegaskan perlunya perda yang lebih operasional, bukan sekadar normatif. “Ranperda ini harus memberi ruang bagi daerah bertindak cepat, dengan sanksi dan kewenangan yang jelas untuk menindak pelanggaran lingkungan,” ucapnya.

Fadly Imawan turut mengingatkan soal lemahnya pengawasan reklamasi pascatambang. Menurutnya, keberadaan lubang tambang yang dibiarkan terbuka telah menimbulkan bahaya serius. “Ini menyangkut keselamatan warga sekaligus keberlanjutan ekosistem. Perda wajib mengatur dengan tegas soal reklamasi,” tegas Fadly.

Sementara itu, Apansyah menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam pengawasan lingkungan. Ia menilai partisipasi warga menjadi faktor penentu dalam memantau praktik di lapangan. “Masyarakat adalah mata pertama yang menyaksikan dampak langsung. Ranperda harus memberi ruang agar mereka bisa berperan aktif,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Baren Rudy S Tambunan menjelaskan bahwa Ranperda PPPLH nantinya berpotensi mencabut dua perda lama agar tidak tumpang tindih. Ia menegaskan, daerah berwenang menetapkan sanksi administratif maupun merujuk sanksi pidana sesuai UU PPLH. “Objek sanksi adalah pelaku usaha atau masyarakat yang melanggar, bukan pemerintah daerah. Substansi Ranperda ini sudah sejalan dengan kebijakan nasional,” kata Baren.

Ia juga menyarankan agar setelah Ranperda selesai disusun, dilakukan pengkajian ulang melalui konsultasi lanjutan dengan Kemendagri dan kementerian teknis terkait. Dengan begitu, regulasi yang lahir tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga aplikatif dalam menjawab tantangan ekologis Kalimantan Timur.[ADV/DPRD KALTIM]

Share297Tweet186Share74

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
DPRD Kaltim Belajar Tata Kelola Agenda, Anggaran, dan Regulasi ke DPRD DKI Jakarta

DPRD Kaltim Belajar Tata Kelola Agenda, Anggaran, dan Regulasi ke DPRD DKI Jakarta

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Soroti Proyek Pemecah Ombak, Nurhadi: Keselamatan Pengunjung Pantai Harus Jadi Prioritas

    Soroti Proyek Pemecah Ombak, Nurhadi: Keselamatan Pengunjung Pantai Harus Jadi Prioritas

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Ngamar Saat Ramadan, Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Bontang

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Pemprov Kaltim Perkenalkan Aplikasi SAKTI GEMAS, Satu Pintu Layanan Publik Digital

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Damkar Kutim Terima Kunjugan Murid TK, Ajarkan Bahaya Api Sejak Dini

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Rendi Solihin Serahkan Bantuan Sarana Prasara Asrama Pelajar Kukar di Yogyakarta

    743 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.