
Trending.co.id, Kaltim – Antusiasme masyarakat Kalimantan Timur untuk menjadi bagian dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2025–2028 sangat tinggi. Tercatat sebanyak 55 orang resmi mendaftar sejak masa pendaftaran dibuka 21 Juli hingga 20 Agustus 2025.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan proses verifikasi berkas guna memastikan keaslian dan kelengkapan dokumen. “Kami sudah mulai verifikasi administrasi. Hasilnya akan diumumkan pada 3 September 2025, dan yang lolos akan melanjutkan ke tahap tes berikutnya,” jelas Faisal usai rapat Timsel, Jumat (29/8/2025).
Seleksi KPID Kaltim akan digelar secara berjenjang. Usai tahap administrasi, peserta dijadwalkan mengikuti tes kompetensi yang terdiri atas tes tertulis, psikologi, dan wawancara. Tahapan tersebut akan berlangsung pada 11–30 September 2025.
Dari seluruh proses seleksi, Timsel hanya akan menyerahkan maksimal 21 nama calon ke Komisi I DPRD Kaltim. Nantinya, DPRD akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum menetapkan tujuh komisioner definitif serta tujuh nama cadangan.
Yang menarik, para pendaftar berasal dari beragam daerah, mulai Balikpapan, Samarinda, hingga Kutai Kartanegara. Dari sisi usia juga cukup variatif, ada pendaftar muda hingga kalangan senior. “Minimal pendidikan S1. Jadi ada juga fresh graduate yang ikut mendaftar, dan itu sah-sah saja. Kami tidak membatasi profesi, semua punya kesempatan asal memenuhi syarat,” ujar Faisal.
Timsel menargetkan seluruh tahapan seleksi rampung pada Oktober 2025 sehingga daftar calon bisa segera diserahkan ke DPRD Kaltim. Proses ini menurut Faisal harus dijalankan disiplin sesuai jadwal. “Pesan kami sederhana, ikuti semua tahapan dengan baik. Jika tidak hadir, otomatis gugur karena tidak mungkin ada pengulangan tes,” tegasnya.
Dengan 55 orang bersaing memperebutkan hanya tujuh kursi utama, pertarungan menuju kursi strategis KPID Kaltim periode 2025–2028 dipastikan berlangsung ketat. Ajang ini bukan sekadar seleksi, tetapi juga momentum melahirkan komisioner yang kredibel, independen, dan mampu menjaga kepentingan publik di bidang penyiaran.[ADV/DISKOMINFO KALTIM]












Discussion about this post