
Trending.co.id, Kaltim – Upaya memperkuat tata kelola keamanan informasi di Kalimantan Timur (Kaltim) terus dilakukan melalui pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat daerah. Kehadiran tim ini dinilai strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan, deteksi dini, hingga penanganan cepat terhadap potensi insiden siber yang bisa mengganggu pelayanan publik maupun sistem pemerintahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut saat ini sudah ada sembilan tim CSIRT terbentuk di kabupaten/kota. Satu daerah tersisa adalah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dalam waktu dekat akan segera menyusul. “Informasi terakhir, SK-nya sudah keluar. Harapannya segera dipercepat agar Kaltim punya 10 tim CSIRT di seluruh kabupaten/kota,” ucap Faisal dalam Sosialisasi Security Awareness Keamanan Siber di Ruang Aula Inspektorat Daerah Kaltim, Rabu (3/9/2025).
Sejak 2021, Kaltim sebenarnya telah lebih dulu membentuk CSIRT provinsi dan menjadi provinsi ke-13 di Indonesia yang memiliki tim tanggap insiden siber. Keberadaan CSIRT di level provinsi ini menjadi modal awal untuk memperkuat koordinasi lintas daerah, sekaligus menjalin sinergi lebih erat dengan pemerintah pusat.
Faisal menekankan, kehadiran CSIRT di kabupaten/kota bukan hanya untuk penanganan insiden, tetapi juga menciptakan pola kolaborasi yang lebih terstruktur. Dengan adanya tim, komunikasi antar daerah dan lembaga terkait dapat berlangsung cepat dan terarah, terutama dalam situasi darurat siber.
Pemprov Kaltim berencana melakukan launching resmi seluruh CSIRT di tingkat kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan agar keberadaan tim tidak hanya formal di atas kertas, tetapi benar-benar dapat beroperasi optimal dan terintegrasi dalam sistem keamanan informasi.
Selain membangun CSIRT di tingkat daerah, Faisal mendorong agar inisiatif serupa diperluas ke organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, aparatur perlu dibekali pemahaman mendalam tentang pentingnya keamanan informasi, sehingga mampu mengutamakan langkah pencegahan sekaligus penanganan insiden.
“Jika CSIRT sudah terbentuk menyeluruh, maka bukan hanya pemerintah yang terlindungi. Masyarakat juga bisa mendapat edukasi langsung tentang keamanan informasi digital, sehingga kesadaran kolektif terhadap ancaman siber semakin kuat,” tutup Faisal.[ADV/DISKOMINFO KALTIM]












Discussion about this post