Trending.co.id, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali memperkuat agenda transformasi pelayanan publik dengan memperkenalkan rangkaian inovasi layanan untuk tahun 2026.
Pembaruan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memastikan proses pengurusan izin berlangsung lebih sederhana dan mudah diakses masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan merupakan prioritas yang tidak bisa ditunda.
“Harapan kami, seluruh proses perizinan dapat berjalan lebih cepat dengan standar yang semakin akurat dan terbuka,” ujar Darsafani.
Dalam terobosan layanan 2026, DPMPTSP Kutim menghadirkan penyusunan ulang alur perizinan, pembenahan antarmuka aplikasi layanan, serta penguatan sistem konsultasi daring yang memungkinkan pemohon berdiskusi langsung dengan petugas teknis.
Selain itu, sistem pemantauan real time turut disempurnakan agar pemohon dapat melihat perkembangan permohonan dengan lebih detail.
Darsafani menekankan bahwa keberhasilan inovasi tidak hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia.
“Kami memastikan setiap pegawai bekerja dengan pola pelayanan yang lebih responsif dan profesional,” tegasnya.
Dengan pembaruan ini, DPMPTSP Kutim menargetkan peningkatan kepercayaan masyarakat serta daya tarik investasi daerah.
Sistem layanan yang lebih modern diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi semakin berkembang sepanjang 2026.(ADV)












Discussion about this post