Trending.co.id, Kutai Timur – Kebijakan nasional soal penghapusan honorer membuat Pemkab Kutim (Kutim) kini berhati-hati menyalurkan bantuan. Pemberian Insentif guru honorer pun belum bisa dilakukan karena masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono menjelaskan,
terkait pemberian insentif tersebut, pihaknya tengah menunggu Perbup tersebut. Diperkirakan akan segera selesai dalam waktu dekat. Dengan demikian, baru lah guru honorer di Kutim baru bisa menerima insentif. Untuk besaran, tetap merujuk pada kemampuan keuangan daerah.
“Mungkin dalam waktu dekat Perbup tersebut bakal rampung,” ujar Mulyono.
Lebih lanjut Mulyono mengatakan, bukan tanpa alasan, kondisi ini membuat daerah harus berhati-hati memberikan bantuan dengan dasar hukum yang benar-benar kuat agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
“Insentif ini juga ditujukan kepada guru honorer yang sudah mengabdi minimal satu tahun. Pelaksanaannya masih menunggu payung hukum terbaru,” jelasnya. (adv)












Discussion about this post