Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

DPMPTSP Kutim: Tak Semua Izin Harus Diperpanjang

by admin
03/12/2025
in advetorial, Trending
DPMPTSP Kutim: Tak Semua Izin Harus Diperpanjang

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kutim, Hariyanto

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Kutai Timur – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim) memberikan penjelasan menyeluruh terkait masa berlaku perizinan dalam skema OSS berbasis risiko. Setiap izin usaha memiliki ketentuan yang berbeda, ada yang berlaku seumur usaha, ada yang mengikuti regulasi teknis, dan ada pula yang otomatis gugur hanya karena terjadi perubahan kecil dalam usaha.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kutim, Hariyanto, menerangkan masa berlaku perizinan tidak bisa disamaratakan. Penentu utamanya adalah kategori risiko usaha serta aturan sektoral dari kementerian teknis. Untuk usaha berisiko rendah, terutama di sektor perdagangan, pelaku usaha hanya perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang masa berlakunya tidak dibatasi oleh waktu.

“Untuk KBLI risiko rendah, khususnya perdagangan, NIB berlaku selama usaha berjalan,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Namun ketentuan berbeda berlaku bagi usaha dengan tingkat risiko menengah tinggi maupun tinggi. Jenis usaha ini memiliki masa berlaku izin yang ditentukan oleh masing-masing kementerian atau instansi teknis. Contohnya, fasilitas pelayanan kesehatan atau usaha konstruksi memiliki batas waktu izin yang harus dipatuhi pelaku usaha.

“Klinik itu ada masa berlakunya lima tahun. Apotek juga begitu. Izin usaha konstruksi mengikuti masa berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU),” jelas Hariyanto.

Ia juga menekankan bahwa ada kondisi tertentu yang dapat menyebabkan izin usaha gugur atau tidak berlaku lagi meskipun masa berlakunya belum berakhir. Gugurnya izin biasanya disebabkan oleh perubahan data usaha yang dianggap substantif oleh sistem OSS maupun oleh instansi teknis.

“Kalau ada perubahan alamat atau perubahan pengurus, izinnya otomatis gugur dan wajib diperbarui,” tegasnya.(adv)

Share298Tweet186Share74

Related Posts

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?
Berita Daerah

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan
advetorial

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut
advetorial

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua
advetorial

Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua

10/07/2026
59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi
advetorial

59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi

09/07/2026
 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama
advetorial

 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama

09/07/2026
Next Post
Tahun Depan, Seribu Beasiswa Hafiz Al-Qur’an Dibagikan ke Murid SD dan SMP

Tahun Depan, Seribu Beasiswa Hafiz Al-Qur'an Dibagikan ke Murid SD dan SMP

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

    Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • AKBP Alex Frestian Undur Diri, Ini Profil Singkat Kaporles Baru di Bontang

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Anak  Melahirkan di Usia Belia: Peringatan Keras bagi Bangsa dan Generasi

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Satu Perusahaan di Bontang dapat Proper Merah, Ini Kata Politisi PAN: Muhammad Irfan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas

    762 shares
    Share 305 Tweet 191

Berita Terkini

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.