Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

DPMPTSP Kutim: Tak Semua Izin Harus Diperpanjang

by admin
03/12/2025
in advetorial, Trending
DPMPTSP Kutim: Tak Semua Izin Harus Diperpanjang

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kutim, Hariyanto

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Kutai Timur – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim) memberikan penjelasan menyeluruh terkait masa berlaku perizinan dalam skema OSS berbasis risiko. Setiap izin usaha memiliki ketentuan yang berbeda, ada yang berlaku seumur usaha, ada yang mengikuti regulasi teknis, dan ada pula yang otomatis gugur hanya karena terjadi perubahan kecil dalam usaha.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kutim, Hariyanto, menerangkan masa berlaku perizinan tidak bisa disamaratakan. Penentu utamanya adalah kategori risiko usaha serta aturan sektoral dari kementerian teknis. Untuk usaha berisiko rendah, terutama di sektor perdagangan, pelaku usaha hanya perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang masa berlakunya tidak dibatasi oleh waktu.

“Untuk KBLI risiko rendah, khususnya perdagangan, NIB berlaku selama usaha berjalan,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Namun ketentuan berbeda berlaku bagi usaha dengan tingkat risiko menengah tinggi maupun tinggi. Jenis usaha ini memiliki masa berlaku izin yang ditentukan oleh masing-masing kementerian atau instansi teknis. Contohnya, fasilitas pelayanan kesehatan atau usaha konstruksi memiliki batas waktu izin yang harus dipatuhi pelaku usaha.

“Klinik itu ada masa berlakunya lima tahun. Apotek juga begitu. Izin usaha konstruksi mengikuti masa berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU),” jelas Hariyanto.

Ia juga menekankan bahwa ada kondisi tertentu yang dapat menyebabkan izin usaha gugur atau tidak berlaku lagi meskipun masa berlakunya belum berakhir. Gugurnya izin biasanya disebabkan oleh perubahan data usaha yang dianggap substantif oleh sistem OSS maupun oleh instansi teknis.

“Kalau ada perubahan alamat atau perubahan pengurus, izinnya otomatis gugur dan wajib diperbarui,” tegasnya.(adv)

Share297Tweet186Share74

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Tahun Depan, Seribu Beasiswa Hafiz Al-Qur’an Dibagikan ke Murid SD dan SMP

Tahun Depan, Seribu Beasiswa Hafiz Al-Qur'an Dibagikan ke Murid SD dan SMP

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Anggaran DBON Provinsi Kaltim

    Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Anggaran DBON Provinsi Kaltim

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • DPD KNPI Audiensi BNNK Bontang, Diminta Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Tinjau Lokasi Pembangunan Keluruhan Berebas Tengah, Komisi 1 DPRD Himbau Gunakan Baju APD.

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jumlah Anggota Badan Anggaran Masuk Pembahasan Tata Tertib DPRD

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Disbun Kaltim Gelar Bimtek Regu Pengendali OPT, Petani Didorong Jadi Garda Terdepan Perlindungan Perkebunan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.