Trending.co.id, Kutai Timur – Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Belajar 13 Tahun tengah digodok Pemkab Kutai Timur (Kutim). Aturan yang dilandasi payung hukum ini dikebut guna mendorong pemerataan akses pendidikan dari PAUD hingga ke jenjang SMA.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono menuturkan, proses penyusunan Perbup telah berjalan beberapa bulan. Pendampingan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan juga telah dilakukan untuk mempercepat penyelesaian dokumen regulasi.
“Kami sangat merespons instruksi dari bapak Bupati,” ungkapnya, belum lama ini.
Beberapa poin teknis masih dibahas, terutama terkait mekanisme sanksi bagi warga yang tidak memenuhi ketentuan wajib belajar. Ini penting dibahas mendalam agar regulasi tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi benar-benar bisa diterapkan.
Mulyono menegaskan bahwa keberadaan layanan PAUD menjadi fondasi utama wajib belajar 13 tahun. Saat ini hampir semua desa di Kutai Timur telah memiliki layanan PAUD, bahkan beberapa memiliki lebih dari satu unit.
“ini sudah selaras dengan target satu desa satu PAUD,” katanya.
Disdikbud menargetkan Perbup dapat diberlakukan awal tahun mendatang. Regulasi ini penting untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan sejak usia dini hingga jenjang menengah.
“Kami pun berharap dengan adanya perbup ini, tidak ada lagi anak kita yang putus sekolah,” harapnya. (adv)












Discussion about this post