Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Jelang Sahur, Polres Bontang Ringkus Tiga Pengedar, 18 Poket Sabu Gagal Edar

by admin
23/02/2026
in Berita Daerah, Trending
Jelang Sahur, Polres Bontang Ringkus Tiga Pengedar, 18 Poket Sabu Gagal Edar

Keterangan: Barang 18 poket sabu dengan berat 2,38 gram disita Polres Bontang saat mengungkap peredaran narkoba di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (22/2/2026) dini hari. (Jy/Trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Malang nasib tiga pria di Kota Bontang harus menjalani bulan suci Ramadhan di balik jeruji besi. Terduga pelaku masing-masing berinisial AIFB (45) warga Berbas Tengah, MIR (19) warga Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, dan AF (19) merupakan warga Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.

Pasalnya, ketiga pelaku diamankan Sat Resnarkoba Polres Bontang yang diduga kuat terlibat dalam peredaran Narkoba jenis sabu. Penangkapan ketiga terduga pelaku ini bermula dari laporan masyarakat melalui nomor 110 Hotline Polres Bontang.

Operasi ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, pada Minggu (22/2/2026) dini hari sekira pukul 01.30 WITA. Mereka diamankan sebuah rumah yang beramat di Jalan Kenangan 2, RT. 29, Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto mengungkapkan setelah mendapat informasi tersebut pada 18 Februari 2026. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Ia bersama Tim Unit II Sat Resnarkoba Polres Bontang menuju lokasi yang dicurigai.

“Kami melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan melakukan penggeledahan. Kemudian menemukan sejumlah barang bukti,” ungkap AKP Larto kepada Trending.co.id melalui Humas Polres Bontang, Minggu (22/2/2026) sore.

AKP Larto menyebutkan dari tangan tersangka MIR ditemukan sebanyak 13 poket sabu tersimpan dalam sebuah bungkus rokok dengan berat kotor 1,74 gram. BB tersebut diakui MIR sebelumnya dititipkan oleh AIFB.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan barang haram itu yang terdapat di dalam kotak plastik warna pink sebanyak lima bungkus dengan berat 0,64 gram. Termasuk BB lainnya seperti dua pack plastik bening, satu timbangan digital, satu alat hisap, satu sedotan berujung runcing, satu pipet kaca, satu korek api warna merah, dan satu unit handphone.

“Mereka mengakui bahwa kepemilikan atas barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik pelaku AIFB,” terangnya.

Selanjutnya ketiga tersangka dan semua barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Bontang untuk pengembangan lebih lanjut. Para terduga disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 atau 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar,” pungkasnya. (Jy)

Share299Tweet187Share75

Related Posts

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif
Berita Daerah

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Berita Daerah

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku
Berita Daerah

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan
Berita Daerah

Sidak Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Temukan Fakta Mengejutkan

14/04/2026
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung
Berita Daerah

Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Wawali Bontang Akan Cek Langsung

10/04/2026
Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026
Berita Daerah

Tumbangkan Setwan 2-0, Setda FC Rebut Juara OPERDA Minisoccer DPRD Cup 2026

01/04/2026
Next Post
Kurang Kurir, Paket Menggunung di Gudang SPX Bontang, Pimpinan Enggan Beri Penjelasan

Kurang Kurir, Paket Menggunung di Gudang SPX Bontang, Pimpinan Enggan Beri Penjelasan

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Anggaran DBON Provinsi Kaltim

    Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Anggaran DBON Provinsi Kaltim

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • DPD KNPI Audiensi BNNK Bontang, Diminta Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Tinjau Lokasi Pembangunan Keluruhan Berebas Tengah, Komisi 1 DPRD Himbau Gunakan Baju APD.

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jumlah Anggota Badan Anggaran Masuk Pembahasan Tata Tertib DPRD

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Disbun Kaltim Gelar Bimtek Regu Pengendali OPT, Petani Didorong Jadi Garda Terdepan Perlindungan Perkebunan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

TMMD ke-128: Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Wujudkan Pembangunan Inklusif

22/04/2026
Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

Ribuan Massa Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Kerahkan 1.500 Personel

22/04/2026
Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

Triwulan I 2026, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba, Amankan 24 Pelaku

20/04/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.