Trending.co.id, Kaltim – DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi I dan Ketua DPRD, Hasanuddin Mas’ud, melakukan kunjungan lapangan ke Hotel Royal Suite Balikpapan, untuk menindaklanjuti temuan terkait pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak swasta.
Hotel ini awalnya merupakan guest house milik Pemprov Kaltim yang bertransformasi menjadi hotel melalui skema kerja sama dengan mitra swasta. Namun, dari hasil evaluasi, ditemukan indikasi pelanggaran kontrak yang dinilai merugikan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa telah terjadi penyalahgunaan aset dan wanprestasi. “Penggunaan aset tidak sesuai dengan perjanjian awal, dan banyak kewajiban yang tidak dijalankan selama bertahun-tahun,” ujarnya tegas.
Ia meminta agar BPKAD segera memberikan laporan resmi termasuk seluruh dokumentasi kontrak dan surat peringatan yang pernah dikirimkan. “Jika perlu dilakukan audit ulang, dan investigasi menyeluruh dari BPK atau BPKP, kita akan dorong itu,” lanjut Hasanuddin.
Agus Suwandy, Wakil Ketua Komisi I, juga menekankan pentingnya mencari solusi terbaik. Menurutnya, jika mitra tidak menunjukkan niat baik, Pemprov harus menghentikan kerja sama secara resmi dan mengambil alih aset untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan daerah.
“Kita harus pastikan aset ini tidak menjadi beban. Jika perlu, kami minta kejaksaan turun tangan untuk menelusuri potensi pelanggaran hukum,” tambahnya.
Monitoring ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota Komisi I DPRD Kaltim, pejabat Pemprov, serta manajemen hotel. Komitmen pengawasan aset publik secara transparan dan akuntabel menjadi fokus utama dalam agenda ini.
[ADV | DPRD KALTIM]












Discussion about this post