Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Jelang Sahur, Polres Bontang Ringkus Tiga Pengedar, 18 Poket Sabu Gagal Edar

by admin
23/02/2026
in Berita Daerah, Trending
Jelang Sahur, Polres Bontang Ringkus Tiga Pengedar, 18 Poket Sabu Gagal Edar

Keterangan: Barang 18 poket sabu dengan berat 2,38 gram disita Polres Bontang saat mengungkap peredaran narkoba di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (22/2/2026) dini hari. (Jy/Trending.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Trending.co.id, Bontang – Malang nasib tiga pria di Kota Bontang harus menjalani bulan suci Ramadhan di balik jeruji besi. Terduga pelaku masing-masing berinisial AIFB (45) warga Berbas Tengah, MIR (19) warga Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, dan AF (19) merupakan warga Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.

Pasalnya, ketiga pelaku diamankan Sat Resnarkoba Polres Bontang yang diduga kuat terlibat dalam peredaran Narkoba jenis sabu. Penangkapan ketiga terduga pelaku ini bermula dari laporan masyarakat melalui nomor 110 Hotline Polres Bontang.

Operasi ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, pada Minggu (22/2/2026) dini hari sekira pukul 01.30 WITA. Mereka diamankan sebuah rumah yang beramat di Jalan Kenangan 2, RT. 29, Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto mengungkapkan setelah mendapat informasi tersebut pada 18 Februari 2026. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Ia bersama Tim Unit II Sat Resnarkoba Polres Bontang menuju lokasi yang dicurigai.

“Kami melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan melakukan penggeledahan. Kemudian menemukan sejumlah barang bukti,” ungkap AKP Larto kepada Trending.co.id melalui Humas Polres Bontang, Minggu (22/2/2026) sore.

AKP Larto menyebutkan dari tangan tersangka MIR ditemukan sebanyak 13 poket sabu tersimpan dalam sebuah bungkus rokok dengan berat kotor 1,74 gram. BB tersebut diakui MIR sebelumnya dititipkan oleh AIFB.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan barang haram itu yang terdapat di dalam kotak plastik warna pink sebanyak lima bungkus dengan berat 0,64 gram. Termasuk BB lainnya seperti dua pack plastik bening, satu timbangan digital, satu alat hisap, satu sedotan berujung runcing, satu pipet kaca, satu korek api warna merah, dan satu unit handphone.

“Mereka mengakui bahwa kepemilikan atas barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik pelaku AIFB,” terangnya.

Selanjutnya ketiga tersangka dan semua barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Bontang untuk pengembangan lebih lanjut. Para terduga disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 atau 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar,” pungkasnya. (Jy)

Share300Tweet188Share75

Related Posts

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?
Berita Daerah

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan
advetorial

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut
advetorial

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua
advetorial

Komisi A DPRD Bahas 59 Kasus Kehamilan Anak, Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua

10/07/2026
59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi
advetorial

59 Kasus Kehamilan Anak dalam Lima Bulan, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP Cari Solusi

09/07/2026
 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama
advetorial

 DPRD Bontang Soroti 59 Kasus Kehamilan Anak, Dorong Kolaborasi OPD dan Tokoh Agama

09/07/2026
Next Post
Kurang Kurir, Paket Menggunung di Gudang SPX Bontang, Pimpinan Enggan Beri Penjelasan

Kurang Kurir, Paket Menggunung di Gudang SPX Bontang, Pimpinan Enggan Beri Penjelasan

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

    Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • AKBP Alex Frestian Undur Diri, Ini Profil Singkat Kaporles Baru di Bontang

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Anak  Melahirkan di Usia Belia: Peringatan Keras bagi Bangsa dan Generasi

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Satu Perusahaan di Bontang dapat Proper Merah, Ini Kata Politisi PAN: Muhammad Irfan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • FP2L Laporkan Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK, Minta Pemkot Bontang Tindak Tegas

    762 shares
    Share 305 Tweet 191

Berita Terkini

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

Jual Beli Karbon Biru ; Potensi Cuan di Padang Lamun Bontang?

17/07/2026
KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

KNPI Usulkan ‘Musbangda’ Masuk Raperda Kepemudaan, DPRD Bontang Beri Dukungan

14/07/2026
Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

Disdikbud Ungkap Kasus Anak Melahirkan di RSUD Bukan Warga Bontang, Komisi A DPRD Siapkan Tindak Lanjut

10/07/2026
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Contact
  • Kode Etik Jurnalistik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.