Trending.co.id, Bontang – Pemerintah Kota Bontang diminta DPRD Kota Bontang untuk mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak menjalankan program dengan maksimal. Apalagi, OPD yang menyebabkan program-program pemerintah tidak terlaksana dengan baik.
Hal itu diminta oleh Fraksi Amanat Nurani Rakyat (ANNUR) dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD setelah Badan Anggaran menyerahkan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada pimpinan DPRD Bontang.
“Beberapa OPD perlu dievaluasi, apalagi yang menyebabkan beberapa program dan kegiatan tidak dapat terlaksana dengan baik,” kata Muhammad Irfan saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Selasa (27/6/2023).
Selain itu, Pemerintah Kota Bontang harus memperbaiki dan meningkatkan sistem Pengendalian dan Pengawasan serta Pembinaan Internal, khususnya terkait dengan pengelolaan dan pertanggung jawaban penggunaan keuangan Pemerintah Kota Bontang.
“Pengelolaan barang daerah atau aset juga harus ditingkatkan pengawasan dan pengendalian dalam penatausahaannya,” ujarnya.
Fraksi ANNUR juga meminta pemerintah perlu menerapkan langkah langkah strategis dalam peningkatan kualitas laporan keuangan, sehingga langkah strategis tersebut harus dapat disusun dan di-implementasikan secara konsisten melalui sejumlah kebijakan dan regulasi yang menjadi basis utama pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Semua rekomendasi BPK juga harus seger ditindaklanjuti,” pintanya.
Terhadap saran dan rekomendasi Komisi-Komisi dalam Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2022 agar diperhatikan dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran pada tahun berikutnya,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Bontang dalam menyusun program dan pengelolaan keuangan agar memperhatikan beberapa aspek seperti: RPJMD, potensi, realitas, dinamika, skala-prioritas, keterbukaan, demokratis, efīsiensi, efektifitas, produktivitas, target dan indikator ketercapaian, prinsip kehati-hatian, komunikasi aktif yang baik, aturan operasional, standarperangkaan, Konsolidasi Laporan Keuangan OPD dan PPKD yang semakin baik, standar penilaian kinerja yang semakin transparan dan berkeadilan.
“Kami meminta Wali Kota agar dalam perencanaan ke depan di bidang kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan dapat selalu menjadi hal utama yang harus diperhatikan. Hal ini penting mengingat 3 bidang tersebut menyangkut hajat hidup rakyat yang primer dan penting agar program ke depan dapat menjadi prioritas dan perencanaan yang lebih matang dan berkesinambungan,” tandasnya.(asr/adv)
Discussion about this post