Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
No Result
View All Result

Jaga Adat Budaya dari Pengaruh Perpindahan IKN, Pemkab Kukar bakal Siapkan Perda Masyarakat Hukum Adat

admin by admin
27/10/2023
459 34
0
Jaga Adat Budaya dari Pengaruh Perpindahan IKN, Pemkab Kukar bakal Siapkan Perda Masyarakat Hukum Adat

Kabid Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander.

740
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Tenggarong – Dalam rangka menjaga kelestarian adat dan budaya di Kukar pasca perpindahan IKN dari jakarta ke Nusantara, Pemkab Kukar tengah mempersiapkan Perda tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayahnya.

Rencana tersebut disampaikan oleh Kabid Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander, pada Selasa (24/10/2023).

Kata dia, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk membina lembaga adat desa dan kelurahan di Kukar.

Salah satunya Perbup no 38 tahun 2002 tentang pembentukan lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan yang mengatur tentang lembaga adat desa/kelurahan.

“Di situ sudah sangat jelas tentang pembinaan yang dilakukan oleh bupati, camat, lurah dan kades terhadap lembaga-lembaga tersebut,” kata Riyandi.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga telah melakukan paripurna terhadap draft atau rancangan perda tentang MHA.

“Kita sudah melakukan FGD di beberapa lokasi, bahwa ada beberapa wilayah di kecamatan yang berpotensi menjadi MHA,” ucap Riyandi.

Riyandi menjelaskan, tujuan  penetapan MHA yakni untuk melestarikan adat dan budaya masyarakat di Kukar agar tidak tergerus oleh keberadaan IKN.

“Kehadiran MHA lagi dikejar oleh pemerintah pusat atau provinsi dan kami saat ini sedang berproses. Kemarin mendapat arahan pimpinan dalam waktu 2 sampai 3 hari sudah ada penetapan panitia pengakuan MHA, dengan diketuai Pak Sekda Kukar,” paparnya.

Ia berharap dengan adanya Perda MHA, masyarakat Kukar dapat menjaga dan mengembangkan adat dan budaya.

Riyandi berharap bahwa dengan adanya MHA, masyarakat di Kukar dapat menjaga dan mengembangkan adat dan budaya mereka sesuai dengan perkembangan zaman. (Adv/ Diskominfo Kukar)

Tags: Adv Diskominfo KukarDPMD Kukar
Share296Tweet185Share74
Advertisement Banner
admin

admin

Next Post
DPMD Kukar Ajak Lembaga Kemasyarakatan Aktif dalam Perencanaan Pembangunan Desa

DPMD Kukar Ajak Lembaga Kemasyarakatan Aktif dalam Perencanaan Pembangunan Desa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Find an Ideas

No Result
View All Result

Category

  • advetorial (524)
  • Berita Daerah (24)
  • Nasional (9)
  • Opini (1)
  • Trending (138)

Instagram

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram
  • Susunan Redaksi
  • About
  • Contact

Tags

#bontang Adv Diskominfo Kukar Balap Ketinting Bappeda Kukar Budget Desa Bendang Raya Desa Embalut Desa Jembayan Desa Margahayu Desa Purwajaya Disdikbud Kukar Dispar Kukar Disperindag Kukar Dispora Kukar DLHK Kukar DPMD Kukar Edi Damansyah Erau Adat Pelas Benua 2023 Industrial Kecamatan Kota Bangun Darat Kecamatan Loa Kulu Kecamatan Marangkayu Kecamatan Samboja Kecamatan Samboja Barat Kecamatan Tenggarong Kelurahan Loa Ipuh Kelurahan Maluhu Kelurahan Melayu Kompas TV Kukar Loa Kulu Marching Band Kukar Minimalist Muara Badak PDAM Kukar Pemkab Kukar Perumda Tirta Mahakam Plants PT MGRM Pulau Kumala Rendi Solihin Samboja Barat Stadion Aji Imbut Sunggono UGM

Category

  • advetorial
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Opini
  • Trending

© 2023 Trending.co.id. Managed by Vision Web Development

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2023 Trending.co.id. Managed by Vision Web Development

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In