Trending
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
Trending
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
Trending
No Result
View All Result
Home advetorial

Komisi I DPRD Kota Bontang Bahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

by admin
15/07/2024
in advetorial, Trending
Komisi I DPRD Kota Bontang Bahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawaty.(humas setwan)

Share on FacebookShare on Twitter

Trending.co.id, Bontang – Komisi I DPRD Bontang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Ruang Rapat Lantai 2, Sekretariat Daerah Kota Bontang, Senin (15/7/2024).

Dasar dari pembuatan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tersebut, dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Tri Ismawaty sebab minimnya penerapan Pancasila pada kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan anak-anak usia sekolah dasar.

“Hasil dari kunjungan teman-teman Komisi I DPRD Bontang ke sekolah, ternyata, anak-anak banyak yang belum hafal lambang Pancasila, jadi bagaimana mau menerapkannya jika lambangnya saja tidak tahu,” ujarnya.

Pancasila, menurutnya, perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sasaran dari Raperda ini memang untuk anak usia tingkat sekolah dasar. Harapannya, jika sejak dini diterapkan Pendidikan Pancasila, maka anak-anak akan tumbuh lebih baik di kemudian hari menjadi generasi penerus bangsa.

“Kami ingin siswa tahu dan mengerti dasar dari Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sebagai modal mereka menghadapi kehidupan di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Karena jangan sampai, lanjutnya, anak-anak hanya belajar tentang Wawasan Kebangsaan secara teori saja, tanpa bisa menerapkannya di kehidupan sehari-hari.

“Guru juga harus aware, jangan hanya memberikan teori, tapi bagaimana implementasinya,” imbuhnya.

Usai dibahas bersama Komisi I DPRD Kota Bontang, sejak pembukaan hingga penutupan, Komisi I DPRD Kota Bontang akan menindaklanjuti dengan diskusi bersama unsur Pimpinan DPRD Kota Bontang. Pasalnya, ada beberapa point yang harus dibahas bersama pimpinan.

“Termasuk apakah bisa DPRD Kota Bontang mensosialisasikan terkait Raperda tersebut yakni tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sehingga ini masih akan dilanjut pembahasannya, semoga pekan ini bisa selesai,” harapnya.

Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini memiliki jumlah Pasal berkisar 23-25 pasal yang terbagi dalam 5 Bab.

Era modernisasi ini menjadikan Tri mengkhawatirkan masa depan anak-anak, terutama untuk pendidikan dasarnya, sehingga bisa terbentuk sebagai pribadi yang sesuai dengan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.(asr/adv dprd bontang)

 

Share296Tweet185Share74

Related Posts

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim
advetorial

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim

11/12/2025
Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial
advetorial

Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial

11/12/2025
Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah
advetorial

Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah

09/12/2025
Hasilkan Laporan Akurat dan Transparan, DPPKB Kutim Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan
advetorial

Hasilkan Laporan Akurat dan Transparan, DPPKB Kutim Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan

09/12/2025
Diskominfostaper Kutim Harap Mahasiswa Edukasi KIM dan SP4N LAPOR ke Masyarakat
advetorial

Diskominfostaper Kutim Harap Mahasiswa Edukasi KIM dan SP4N LAPOR ke Masyarakat

09/12/2025
Hadir di Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pilar Keluarga
advetorial

Hadir di Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pilar Keluarga

08/12/2025
Next Post
Lindungi Hak Anak dan Perempuan Usai Perceraian, Wali Kota Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Lindungi Hak Anak dan Perempuan Usai Perceraian, Wali Kota Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Discussion about this post

Trending Hari Ini

  • ASN Bolos di Jam Kerja, Muhammad Sahib Minta Pemkot Beri Sanksi Tegas

    ASN Bolos di Jam Kerja, Muhammad Sahib Minta Pemkot Beri Sanksi Tegas

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • PAW Anggota DPRD Kukar 2024-2029 Resmi Dilantik, Asisten I Pemkab Kukar Harap Kolaborasi Semakin Erat

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • DPRD Kaltim dan Unmul Resmi Jalin Kerja Sama Riset untuk Perkuat Kebijakan Berbasis Akademik

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Konflik Lahan Masyarakat dan Perusahaan di Kaltim Jadi Perhatian Komisi I DPRD

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • UMKM Festival 2025 Resmi Dibuka, PKK Dorong Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Menuju Kaltim Generasi Emas

    742 shares
    Share 297 Tweet 186

Berita Terkini

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim

44 Atlet Softball dan Baseball Dilepas, Bupati Harap Bisa Mengharumkan Kutim

11/12/2025
Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial

Buka Rapat Forkopimcam 2025, Bupati Kutim Tekankan Deteksi Dini Kerawanan Sosial

11/12/2025
Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah

Lewat Zoom, Bupati Kutim Rapat Tanggulangi Kemiskinan Daerah

09/12/2025
Trending

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.

  • Susunan Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Trending
  • Berita Daerah
  • Advertorial
  • Nasional
  • Opini

© 2025 Trending - Developed by Vision Web Development.